Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memberikan tanggapan atas sikap Anggota Fraksi PKS Iskan Qalba Lubis yang walk out saat pengesahan RKUHP di Rapat Paripurna DPR.
Yasonna menilai sikap anggota Komisi VII DPR itu sah dilakukan dalam rangka menyampaikan pendapat. Sebab itu adalah hak setiap orang dalam kebebasan berpendapat.
Meski demikian, dia mengingatkan agar tidak memaksakan kehendak dalam berpendapat.
"Ya, sah-sah saja menyampaikan pendapat, pandangan, ya kan, itu sah, tetapi memaksakan kehendak juga tidak sah, ya kan. Itu mekanisme demokrasi," ungkapnya saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).
Dia menjelaskan fraksi PKS sendiri telah menyepakati RKUHP itu dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Meskipun menyetujui dengan catatan.
"Termasuk Demokrat tadi catatannya adalah seperti yang dikatakan itu perlu sosialisasi, perlu kejelasan supaya jangan ada salah tafsir dari penegak hukum nantinya," kata dia.
Sebagai informasi, Iskan keluar dari Rapat Paripurna hari ini saat RKUHP akan disahkan. Hal itu karena dia tidak diberikan waktu untuk berbicara menyampaikan pendapat oleh pimpinan rapat, yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Load more