Jakarta - Kasus tewasnya ratusan anak akibat kasus gagal ginjal akut masih terus dilakukan pengusutan mendalam oleh pihak kepolisian.
Saat ini pihak kepolisian telah menetapkan dua perusahaan farmasi yakni PT AFI Farma Pharmaceutical dan CV Samudera Chemical sebagai tersangka penyebaran obat sirop penyebab kasus gagal ginjal akut.
"Sementara masih kayak kemarin dua korporasi yang lainnya masih kita dalami, ada beberapa perusahaan. CV Samudera Chemical sama AFI Farma sementara ini," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Pipit menjelaskan penetapan tersangka hanya ditujukan terhadap pihak korporasi bukan perorangan dari perusahaan farmasi tersebut.
Di sisi lain bergulirnya penetapan tersangka dua perusahan farmasi tersebut, pihak kepolisian mengaku masih mendalami dokumen pengawasan produk obat sirop yang dikeluarkan oleh pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pipit mengatakan pihaknya tengah memintai kelengkapan dokumen pengawasan obat sirop yang menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut dari pihak BPOM.
Load more