Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terlihat kompak menyampaikan permohonan maaf.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada para anggota Polri yang karirnya terhambat imbas dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Permohonan maaf itu dia sampaikan ketika menanggapi keterangan para saksi yang hadir dalam sidang Selasa (29/11/2022) lalu.
"Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya," kata Sambo di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 29 November 2022.
Ferdy Sambo juga mengakui telah memberikan keterangan tidak benar ketika dirinya menjalani sidang kode etik di awal penanganan kasus Brigadir Yosua.
Load more