News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

‘Crazy Rich Medan’ Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Ternyata Sempat Unggah Ini di Instagram!

Nama Indra Kenz kembali menjadi perbincangan publik setelah dirinya secara resmi dijatuhi hukuman. Namun tanpa disadari ternyata sebelum divonis hakim Indra....
Senin, 14 November 2022 - 18:34 WIB
Indra Kenz saat masih berjaya
Sumber :
  • Instagram/@indrakenz

Jakarta – Nama Indra Kenz atau Indra Kesuma belakangan lenyap dari pembicaraan di media sosial, padahal sebelumnya kerap merajai trending Twitter.

Namun hari ini (14/11/2022) nama Indra Kenz kembali jadi sorotan lantaran dilaksanakannya sidang pembacaan putusan kasus dugaan penipuan berkedok pedagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo dan pencucian uang yang menimpa dirinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembacaan vonis terhadap Indra Kenz ini dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin (14/11). Dalam pembacaan vonis tersebut diketahui bahwa Indra Kenz dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Indra Kenz
Potret Indra Kenz bersama koleksi mobilnya (Instagram/@indrakenz)

Indra Kenz dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta menyebarkan berita bohong dan penyesatan.

Selain pidana penjara, hakim juga memvonis Indra Kenz untuk membayar denda sebesar Rp 5 miliar, yang bila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 10 bulan.

Namun sebelum turun putusan dari hakim, ternyata akun Instagram resminya @indrakenz sempat mengunggah sesuatu terkait kasus ini pada Selasa (1/11/2022).

Unggahan tersebut tertulis “Pendapat kami sebagai kuasa hukum IK terkait kasus ini”. Sesuai judulnya, unggahan akun Indra Kenz ini bercerita mengenai tanggapan atas tuntutan jaksa.

Perlu diketahui, sebelum dijatuhi vonis, Indra Kenz sempat dituntut pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar 10 milliar subsider satu tahun penjara.

Sementara itu, dalam unggahan di akun Instagram Indra Kenz tersebut ada penjelasan mengapa tim kuasa hukum IK menyebut tuntutan jaksa ‘ngawur’.

“Menurut kami, tuntutan 15 tahun dengan denda 10 Miliar subsider 12 Bulan, merupakan tuntutan yg ngawur dan tidak masuk akal. IK diduga merugikan 144 org tetapi dituntut lebih berat melebihi koruptor yg merugikan 270 juta penduduk negara kita,” dikutip dari akun Indra Kenz pada (14/11/2022).

Unggahan tersebut juga menjelaskan bahwa seluruh harta dan aset Indra Kenz yang berhubungan dengan BINOMO maupun yang tidak berhubungan dengan BINOMO sudah disita secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui harta tersebut akan digunakan sebagai uang ganti rugi pada 144 korban. Sanggahan lain dalam unggahan tersebut juga mengarah pada fakta bahwa Inda Kenz bukanlah pemilik BINOMO.

Dirinya hanya salah satu dari sekian banyak orang yang membuat konten mengenai BINOMO dan mengunggahnya di media sosial. Menurut unggahan ini kerugian yang dialami oleh 144 orang tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab mereka dengan pihak BINOMO, bukan kepada Indra Kenz.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral