Adapun Bharada E mengaku tidak pernah mengucapkan hal tersebut kepada Brigadir J yang ingin membantu Putri Candrawathi.
Selain itu, dia mengatakan atasannya Ferdy Sambo kala itu jarang berada di rumah Saguling.
"Sesuai faktanya, saudara FS ini lebih sering di Jalan Bangka. Untuk Sabtu dan Minggu saja baru balik ke Saguling," kata Bharada E
Terancam Kena Hukuman
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyebut asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, terjebak dalam kebohongannya sendiri ketika dia bersaksi di sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Hakim Wahyu bertanya kepada Susi apakah dia sering berpergian keluar kota bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Namun Susi kerap menjawab tidak tahu.
“Saudara sering ikut keluar kota bareng Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?” tanya Hakim Wahyu.
“Tidak Yang Mulia,” jawab Susi.
“Atau mereka tidak pernah pergi bersamaan?” tanya Wahyu kembali.
“Saya tidak tahu,” jawab Susi.
“Pada waktu ke Bali saudara ikut tidak?” tanya hakim.
“Ikut,” jawab Susi.
“Kok bilang tidak tahu, kan ketahuan kalau saudara berbohong,” tegur Hakim Wahyu.
“Tadi pertanyaan saya apakah saudara Ferdy Sambo sering berpergian bersama saudara Putri Candrawathi, saudara jawab tidak tahu. Tapi giliran saya tanya ke Bali ikut? Saudara jawab ikut,” kata hakim.
“Ada bapak sering ikut,” jawab Susi.
Hakim Wahyu Imam Santosa juga mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat bersaksi di sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022.
“Apakah Anda disuruh bilang tidak tahu terus?” kata Wahyu kepada Susi.
“Tidak,” jawab Susi.
ART Ferdy Sambo, Susi memberikan kesaksian di persidangan. (Tim tvOne - Julio Trisaputra)
Sebagai informasi, Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di rumah Ferdy Sambo, yakni Susi hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Load more