"Belum adanya aturan dan panduan tentang Upset Prevention and Recovery Training (UPRT) memengaruhi proses pelatihan oleh maskapai untuk menjamin kemampuan dan pengetahuan pilot dalam mencegah dan memulihkan (recovery) kondisi upset secara efektif dan tepat waktu," jelasnya.
Diketahui, dalam kecelakaan ini menewaskan 62 orang yang terdiri dari 50 penumpang dan 12 awak.
Pesawat Sriwijaya Air itu terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, ke Bandara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat. (rpi/ebs)
Load more