Jakarta - Pemandangan persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Selasa (8/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tampak berbeda. Pasalnya, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi peluk Putri Candrawathi.
"Keterangan yang dinilai oleh hakim berbelit-belit dan penuh kedustaan, itu yang pertama. Kedua, tadi pelukan yang diartikan bentuk ekspresi kerinduan yang amat sangat. Berarti ada kedalaman ikatan emosional antara saksi dengan terdakwa Putri Candrawathi (PC)," jelas Psikologi Forensik, Reza Indragiri kepada tvone, Selasa (8/11/2022).
Masih lanjutnya menjelaskan, untuk yang ketiga, bahwa saksi PC disebut sudah mengalami kekerasan seksual. Maka dari itu, bisa dirangkum sedekimian rupa.
"Yang saya khawatirkan adalah, klaim yang sudah mengalami kekerasan seksual itu, justru diperlemah oleh keterangan yang disampaikan oleh Susi. Keterangan yang berbelit-belit dan penuh kebohongan itu lah, yang saya khawtirkan akan melemahkan klaim terdakwa PC bahwa dia sudah mengalami pelecehan seksual," ungkapnya.
Kolase Foto PC, Fedy Sambo dan Brigadir J
Load more