Susi Peluk Erat Putri Candrawathi, Psikologi Forensik Bongkar Arti Gestur ART Ferdy Sambo
- Istimewa/tim tvone
"Bahwa saksi Susi menyempaikan keterengan palsu dan mengada-ngada, karena ada ikatan emosional, adanya sentimen-sentimen tertentu yang begitu kuat dia miliki antara dia dengan terdakwa PC," katanya.
Kolase Foto Susi, ART Ferdy Sambo
Lanjutnya, ia katakan juga, kemungkinan Susi ini juga termasuk ke tipe yang kedua. Karena dirinya menilai, saksi Susi ini sudah diseting atau sudah ada skenario dan sudah ada kalimat-kalimat tertentu yang diajarkan kepada Susi dan Susi sampaikan ke Majelis Hakim di ruang sidang.
"Kemungkinan satu, sukarela, kemungkinan dua karena ada dorongan eksternal," pungkasnya.
Kemudian, ditanya soal seberapa kuat ikatan emosional ini mempengaruhi dalam keterangan saksi di persidangan. Hal ini, dijawab Reza Indragiri, bahwa hal ini tidak bisa dimungkiri.
"Sidang yang mengandalkan rasional itu, pada saat yang sama menghadirkan ketengangan yang amat sangat. Secara alamiah, situasi yang menegangkan saat itu, pasti seseorang mencari pundak tempat dia bisa bersandar, ini hanya sebuah kiasan," pungkasnya.
Ini dari ini adalah, ia katakan, bagaimana seseorang bisa melakukan berbagai cara agar bisa meredakan ketegangan yang dia alami pada saat dia menjadi proses hukum yang berat, termasuk di ruang sidang.
"Nah, kalau demikian ada perasaan senasib dan sepenanggungan dan ada perasaan yang dulunya punya ikatan emosional yang sangat kuat," katanya.
"Maka kita bisa bayangkan, kedua pihak ini secara istilah psikologinya fasilitasi sosial. Maka kedua-duanya akan saling memperkuat diri satu sama lain dan memperkokoh diri satu sama lain, karena mereka berada di kelompok yang sama," sambungnya mengungkapkan.
Pertemuan Susi dengan Putri Candrawathi di Persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sebelumnya diberitakan, sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat kembali bergulir dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sekitar sepuluh saksi dari 13 orang yang dijadwalkan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (8/11/2022).
Adapun saksi yang dihadirkan merupakan asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo dan beberapa ajudan yang menemani ke Magelang, Jawa Tengah.
Load more