Polisi sudah mengetahui identitas lengkap keduanya dan mereka kini masih diperiksa di Markas Polda Jatim.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman menjelaskan, kedua pasangan yang bikin heboh publik se Nusantara itu ditangkap pada Minggu malam kemarin di Kota Surabaya, Jawa Timur.
“Penangkapan dilakukan di daerah Medokan,” katanya kepada wartawan dikutip dari Viva.co.id pada Senin, 7 November 2022.
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa pemeran laki-laki berinisial ACS, warga Surabaya. Sementara pemeran perempuan berinisial AH, warga Malang.
“Untuk saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif daripada perekaman dan penyebaran konten wanita kebaya merah tersebut. Nanti akan dirilis oleh Bapak Kabid Humas,” ujar Farman.
Sebelumnya diberitakan, Diberitakan sebelumnya, video mesum pasangan bertopeng yang viral di media sosial diduga tidak dilakukan di Bali. Sampai kini, pemeran dalam video berdurasi 16 menit belum diketahui identitasnya.
Pemeran wanita dalam video itu memakai baju kebaya warna merah, kamben batik warna cokelat, dan selendang warna oranye kecokelatan.
Sementara pemeran laki-lakinya memakai handuk dan juga bertopeng sehingga tidak terlihat dengan jelas wajah aslinya. Polda Bali menanggapi hal itu, Setelah dilakukan penyelidikan, video tersebut diduga kuat terjadi di luar Bali. Hanya saja video itu viralnya di Bali.
"Hasil penyelidikan Dit Reskrimksus video itu tidak dilakukan di Bali. Kalau kita hanya melihat dari pakaian baju kebaya yang digunakan pemeran perempuan tidak bisa juga kita bilang mereka orang Bali atau video itu terjadi di Bali," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat, 4 November 2022.
Satake Bayu menambahkan, sampai saat ini Dit Reskrimsus masih melakukan penyelidikan. Melihat pakaian dari pemeran perempuan tersebut banyak orang beranggapan video tak senonoh itu dilakukan di Bali.
Ternyata, video itu dibuat di sebuah hotel berinisial TSL di Gubeng, Surabaya. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Muchammad Fakih mengatakan, video mesum Wanita Kebaya Merah itu diduga kuat direkam di lantai 17 hotel yang dicek, tepatnya di kamar 1710.
Hal itu diketahui dari ciri-ciri kamar hotel yang identik dengan kamar yang terlihat di dalam video. Fakih menambahkan, video tersebut diduga direkam pada Juli 2022. Sebab, di dalam video tak ada stiker bertulisan ‘Dilarang Merokok’ tertempel di dinding kamar. Sementara saat ini kamar di hotel tersebut sudah dipasang stiker ‘Dilarang Merokok’.
"Dari keterangan petugas Hotel dan Sejumlah Karyawan Hotel, diketahui bahwa tiap kamar dipasang Stiker dilarang merokok di bulan Juni - Juli 2022, sedangkan di dalam video tersebut di dalam kamar tidak ada stiker dilarang merokok," kata Fakih dalam keterangannya, Minggu, 6 November 2022. Pihak hotel juga menegaskan bahwa wanita yang berperan sebagai Wanita Kebaya Merah di dalam video bukanlah pegawai hotel tersebut.
Sebab, seragam pegawai terapis di hotel tersebut tidak ada yang seperti busana yang dipakai oleh pemeran wanita di video yang beredar. (viva/rem)
Load more