News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Hukum Pidana Menilai Konsistensi Bharada E Akan Diuji di Persidangan saat Bertemu Ricky Rizal

Sidang Bharada E digabung dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.Ahli Hukum Pidana menilai konsistensi Bharada E akan diuji di Persidangan saat bertemu Ricky Rizal
Senin, 7 November 2022 - 06:55 WIB
Terdakwa Bharada Richard Eliezer dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Sumber :
  • Julio Trisaputra / tvOne

Jakarta - Lanjutan sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kembali akan digelar dengan terdakwa Bharada E digabung dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.  Adapun kini, Ahli Hukum Pidana menilai konsistensi Bharada E akan diuji di Persidangan saat bertemu Ricky Rizal, Senin (7/11/2022).

Pada persidangan hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk sidang terdakwa Bharada E digabung dengan dua terdakwa lainnya yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahli Hukum Pidana menilai konsistensi Bharada E akan diuji di Persidangan saat bertemu Ricky Rizal.

Terdakwa Bharada Richard Eliezer dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. (Julio Trisaputra / tvOne).

Prof Mudzakkir selaku Ahli Hukum Pidana hadir sebagai narasumber di Apa Kabar Indonesia Malam, yang  dikenal dari awal ikut mengawal kasus pembunuhan berencana terhadap Briadir Yosua melalui analisa dan pengamatannya dari sisi hukum pidana.

Host tvOne menanyakan terkait pada pada persidangan pagi ini sidang terdakwa Bharada E selaku Justice Collaborator akan digabungkan dengan dua terdakwa lainnya yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, serta keterangan saksi yang berbeda-beda apakah akan membuat Hakim bingung.

Prof Mudzakkir menyatakan bahwa Majelis Hakim tidak akan dibuat bingung karena hakim akan mencari atau menemukan satu keterangan-keterangan yang saling berhubungan satu dengan yang lain.

Pakar Hukum Pidana Universtias Islam Indonesia (UII) menuturkan catatannya terkait Bharada Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator (JC).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pertama JC itu kan sudah pernah memberi keterangan yang sudah diuji oleh lembaga lain yaitu LPSK, selain itu terdakwa lainnya juga hanya memberi keterangan kepada penyidik," ucapnya yang dikutip dari tayangan Apa Kabar Indonesia Malam, Minggu (7/11/2022).

"Ini mungkin dinilai oleh Hakim satu keterangan kesaksian dari JC ini nanti akan lebih kuat karena dia sudah diuji oleh lembaga lain. Sebut saja kata uji itu maksud saya pernah diberikan dan dites kejujuran dalam hubungannya dengan keterangan yang diberikan, yang nanti akan konsisten saat diberikan di sidang pengadilan" sambungnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT