Ahli Hukum Pidana Menilai Konsistensi Bharada E Akan Diuji di Persidangan saat Bertemu Ricky Rizal
- Julio Trisaputra / tvOne
Lebih lanjut, Prof Mudzakkir menyebut bahwa diantara tiga terdakwa nanti akan dilihat mana diantara saksi-saksi yang punya hubungan dengan keterangan para terdakwa.
Pada kesempatan yang sama, Susilaningtias selaku Wakil Ketua LPSK mengatakan bahwa pada sidang yang mempertemukan Bharada E dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Akan menjadi uji keterangan dan konsistensi bagi Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator.
Hal itu pun diungkapkan oleh Prof Mudzakkir, Ia menilai bahwa ini menjadi momentum bagi keterangan dan konsistensi bagi Bharada E untuk membuka kasus ini seterang-terangnya di Persidangan.
"Inilah bagian dari pada JC (Justice Collaborator) yang sesungguhnya, bukan pada di depan LPSK saja, tapi yang paling penting dan paling utama adalah di dalam sidang pengadilan," pungkasnya.
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. (Tim Tvonenews/Julio Trisaputra).
Adapun, berikut nama-nam 12 saksi yang akan diperiksa pada sidang hari ini:
1. Rojiah Alias Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah jalan Saguling)
2. Sartini (ART Ferdy Sambo di rumah jalan Saguling).
3. Novianti Rifa'i
4. Sadam (Driver Ferdy Sambo).
5. Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service layanan luar negeri Bank BNI KC Cibinong).
6. Bimantara Jayadiputro (Provider PT. TELEKOMUNIKASI SELULER Bagian Officer Securiy and Tech Compliance Support)
7. Viktor Kamang (Legal Councel PADA PROVIDER PT. XL AXIATA)
8. Tjong Djiu Fung (Biro Jasa CCTV)
9. Raditya Adhiyasa (Freelance di Biro Paminal)
10. Ahmad Syahrul Ramadhan (Driver Ambulance)
11. Ishbah Azka Tilawah (Petugas SWAB di Smart Co Lab)
12. Nevi Afrilia (Petugas SWAB di Smart Co Lab).
(ind)
Load more