Gunung Kartiko Pastikan Utang JakPro Kepada Ancol dalam Bentuk ‘in Kind’ Bukan Uang
Vice Managing Director Jakarta E-Prix, Gunung Kartiko jelaskan utang JakPro kepada PT Pembangunan Jaya Ancol sebesar Rp4,9 miliar tersebut berupa utang in kind
Jumat, 4 November 2022 - 11:29 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
“Oh itu pernyataan Dirut Ancol Pak Winarto yang katanya masih belum dibayar JakPro. Dirut Ancol sudah melarat, bisa ditanyakan langsung ke beliau,” kata Widi saat dihubungi media, Jumat (4/11/2022).
“Yang pasti itu bukan pernyataan saya, tapi Dirut Ancol dalam rapat Banggar. Sisa Rp4,9 miliar itu bukan berupa uang tapi kewajiban JakPro mengganti bangunan akibat pembangunan sirkuit. Seperti, nursery plant, kandang kucing liar, stasiun kereta wisata Ancol, sedang dalam pembangunan,” lanjutnya.
Widi kembali menegaskan bahwa PT JakPro tidak memiliki utang dalam bentuk uang, melainkan kewajiban mengganti bangunan yang dinilai sebesar Rp4,9 miliar. (agr/ree)
Load more