Dalam rapat itu, Nurcahyo menyampaikan hasil investigasi yang telah ditemukan. Ia menyebut KNKT melakukan investigasi selama 1 tahun 10 bulan.
Durasi tersebut terbilang melebihi batas waktu yang seharusnya hanya satu tahun. Menurut dia, ada tiga kendala yang membuat investigasi tersebut menjadi lambat.
Pertama, pandemi Covid-19 yang menghambat pertemuan-pertemuan penting hingga pemeriksaan komponen ke luar negeri.
Kedua, jumlah tim investigasi yang terbatas. Adapun jumlahnya 8 investigator dari total 10 yang diizinkan oleh Perpres.
Ketiga, anggaran yang terbatas membuat KNKT tak mampu menyewa kapal canggih untuk mencari cockpit voice recorder (CVR) di lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182, yakni di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. (saa//ebs)
Load more