Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani membeberkan sejumlah isu yang menjadi fokus dalam menjalankan fungsi pengawasan di masa sidang saat membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022–2023 DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
"Selanjutnya, penegakan hukum kasus narkoba dan penegakan hukum jejaring judi online yang ada di Indonesia," kata Puan saat membacakan pidatonya dalam rapat paripurna di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan fungsi pengawasan DPR RI juga diarahkan untuk meningkatkan kinerja kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi rakyat.
"Komisi dan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) DPR RI terkait agar dapat mendorong kementerian dan lembaga bekerja responsif, terukur, berorientasi menyelesaikan masalah, dan komunikatif menghadapi rakyat," tambahnya.
DPR bersama Pemerintah dan DPD, lanjutnya, akan menyelesaikan pembahasan sebanyak 15 rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini berada dalam pembahasan Pembicaraan Tingkat I.
"DPR juga akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2023 sebagai acuan dalam melakukan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang oleh DPR RI dengan Pemerintah, baik RUU yang berasal dari DPR RI dan Pemerintah maupun DPD RI," jelasnya.
Load more