Sebutan ‘Anakku’ Kepada Bharada E, Ibunda Brigadir J Harap Tidak Ada Rekayasa Lagi Demi Pulihkan Nama Putranya
Bharada E atau Richard Eliezer secara langsung bertemu 12 orang saksi. Pasalnya dari 12 orang saksi tersebut, 9 diantaranya merupakab keluargai Brigadir J.
Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang dihadiri oleh terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah berlangsung kembali pada kemarin, Selasa (25/10/2022).
Bharada E berada dalam status sebagai Justice Collaborator oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi dalam persidangan yang sebagian besar merupakan keluarga dari Brigadir J.
Bharada E atau Richard Eliezer secara langsung bertemu dengan keluarga Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pasalnya dari 12 orang saksi tersebut, 9 diantaranya merupakan orang yang paling berharga bagi Brigadir J yakni keluarga Brigadir J.
Sementara 3 orang lainnya merupakan petugas medis dari rumah sakit di Jambi. Pada sidang ini, kesaksian mereka sangat penting untuk pertimbangan putusan pengadilan yang seadilnya bagi para terdakwa.
\Sempat terlihat Bharada E menyapa ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat, saat akan memasuki ruang sidang. Kemudian sebelum sidang dimulai, terlihat pula Bharada E bersimpuh dihadapan orang tua Brigadir J.
Rosti Simanjuntak, Ibu kandung dari Brigadir J mengharapkan agar Bharada E atau Richard Eliezer berkata jujur dan terbuka secara transparan.
Rosti Simanjuntak, Ibunda Brigadir J hadir dalam persidangan. (Tim tvOne - Muhammad Bagas)
Beberapa keluarga Brigadir J juga terlihat menangis saat memberikan keterangan di hadapan hakim. Terdapat beberapa pesan yang disampaikan Ibunda Brigadir J. Berikut pesannya:
Brigadir J Ditembak dalam Keadaan Mata Terbuka
Tangis histeris Rosti Simanjuntak selaku Ibunda Brigadir J tak terbendung di depan Majelis Hakim saat bersaksi dalam sidang agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Tangis histeris itu semakin tak terbendung dari sosok Ibunda Brigadir J hingga sempat tak kuasa menjawab pertanyaan dari Hakim Ketua saat mengisahkan kabar duka tersebut.
Rosti mengatakan dirinya tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan sang anak ditembak dalam keadaan mata terbuka.
"Jadi atas meninggalnya anak saya ini, dengan sangat berat saya rasakan dengan mata terbuka anak saya dihabisi, anak saya dicabut nyawanya," dengan suara sesenggukan akibat tangisan histeris yang tak dapat ditahannya di depan Majelis Hakim, Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Tak cukup sampai di situ, kesedihan itu terus tertampak dari sosok ibu yang bersaksi dalam kasus kematian sang anak.
Ia menyebut tak ada satupun manusia yang memiliki hak untuk mencabut nyawa seseorang termasuk sang anak tercinta.
"Nyawa itu adalah hak Tuhan itu secara manusia bapak, sebagai ibunya saya menangis, menangis setiap siang dan malam," ungkapnya.
Ibu Brigadir J: Mohon Berkata Jujur Anakku
Rosti Simanjuntak selaku Ibunda dari Brigadir J tak henti-hentinya menangis histeris saat memberi kesaksiannya dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).
Cucuran air mata dari sang ibu yang ditinggal mati sang anak terus deras keluar dari matanya saat dipersilakan oleh Majelis Hakim menyampaikan pernyataan kepada terdakwa Bharada E.
Rosti meminta kepada terdakwa Bharada E untuk berkata jujur dalam setiap persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya.
"Berkata jujurlah, sejujur-jujurnya. Agar pemulihan nama anak saya, jangan skenario terus. Itu anak saya sudah terbunuh dengan sadis dan keji. Masih juga selalu difitnah ini terus rekayasa mereka," katanya sembari tak kuasa menahan derasnya air mata yang mengucur, Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Permintaan berkata jujur terus diucapkan berulang kali oleh sang Ibunda Brigadir J kepada Bharada E.
Bahkan, sang Ibunda sempat menyebut Bharada E dengan sebutan 'Anakku' saat memintanya berkata jujur dalam mengungkap tabir skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Sebenarnya secara manusia, dia tidak ada hati nurani sedikitpun untuk menyelamatkan anakku. Tapi kami masih diajarkan secara iman Tuhan agar saling mengampuni. Jadi kami mohon agar arwah anak kami tenang tolong berkata jujur," kata Rosti.
"Mohon Bharada E, kamu juga punya ibu dan keluarga, mohon berkata jujur anakku. Jangan ada yang ditutup-tutupi," ungkapnya.
Bharada E Menunduk Di Hadapan Orang Tua Brigadir J
Richard Eliezer atau Bharada E terpantau menegur Samuel Hutabarat saat memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam agenda sidang pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Terpantau Bharada E yang menggunakan kemeja hitam dan jeans berwarna krem itu menunduk kepada Samuel Hutabarat yang merupakan ayah dari Brigadir J.
Samuel sempat berbicara kepada Samuel Hutabarat sembari menundukkan kepalanya itu saat Hakim Ketua telah memulai persidangan.
Belum diketahui perbincangan apa yang disampaikan Bharada E kepada sang ayah dari Brigadir J tersebut.
Kesaksian Bharada E tersebut ia sampaikan seusai mendengar kesaksian dari pihak keluarga Brigadir J dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.
Bharada E menunduk di depan orang tua Brigadir J. (Tim tvOne - Rizki Amana)
Dalam persidangan kali ini, orang tua dan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sebagai saksi.
“Saya akan berkata jujur dan membela Bang Yos (Yosua), saya pribadi tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan,” kata Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Bharada Richard Eliezer mengatakan bahwa dirinya siap menghadapi apapun yang terjadi termasuk putusan pengadilan untuk dirinya.
“Hanya itu yang bisa saya sampaikan. Namun, saya ingin mengatakan bahwa saya siap dengan apapun yang akan terjadi termasuk putusan untuk diri saya,” sambungnya.
Richard Eliezer Pudihang Lumu atau Bharada E terjadwal menjalani sidang kedua kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Bharada E dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak berpesan kepada Bharada E saat di persidangan, agar jangan skenario terus demi pemulihan nama anaknya. (Raa/kmr)
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Load more