GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenkumham Luncurkan Visa Second Home di Bali, WNA Bisa Tinggal 10 Tahun di RI

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI meluncurkan layanan visa rumah kedua (second home visa) bagi warga negara asing dengan kriteria tertentu yang tujuannya untuk mendongkrak investasi di Indonesia.
Selasa, 25 Oktober 2022 - 17:46 WIB
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI
Sumber :
  • Ditjen Imigrasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI meluncurkan layanan visa rumah kedua (second home visa) bagi warga negara asing dengan kriteria tertentu yang tujuannya untuk mendongkrak investasi di Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI Prof. Widodo Ekatjahjana pada acara peluncuran “second home visa” di Badung, Bali, Selasa (25/10/2022), menyampaikan layanan itu merupakan salah satu strategi nonfiskal dari Imigrasi yang diharapkan dapat berkontribusi pada perekonomian nasional terutama di Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kebijakan ini merupakan perintah dari undang-undang dan beberapa peraturan tentang keimigrasian. Kami berharap kebijakan second home visa ini bisa mendongkrak sektor pariwisata terutama karena sasaran kami memang wisatawan mancanegara yang berduit,” kata Widodo selepas acara.

Ia optimis kebijakan itu dapat meningkatkan jumlah investasi asing di Indonesia mengingat layanan visa kunjungan saat kedatangan/visa on arrival (VoA) terbukti mampu berkontribusi pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Mudah-mudahan second home visa ini mengikuti langkah-langkah, terobosan yang dilakukan VoA,” kata Widodo.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu pada acara yang sama menyampaikan PNBP yang diterima dari layanan VoA di Bali mencapai Rp300 miliar lebih per 1 Oktober 2022.

“Sejak diberlakukan VoA terbaru ada 11.000 WNA masuk ke Bali, dan sejauh ini sudah lebih Rp300 miliar dengan VoA sampai 1 Oktober,” kata Anggiat.

Di acara peluncuran “second home visa” di Bali, sejumlah pelaku pariwisata turut hadir, begitu juga perwakilan orang asing dari kelompok usaha.

Kebijakan itu berpedoman pada Surat Edaran Nomor IMI-0740.GR.01.01 Tahun 2022 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Terbatas Rumah Kedua yang terbit pada Selasa (25/10).

WNA yang mendapatkan visa rumah kedua dapat tinggal di Indonesia 5–10 tahun untuk bekerja, berinvestasi, dan kegiatan lainnya yang berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Permohonan visa dapat dilakukan melalui laman visa-online.imigrasi.go.id dengan melampirkan beberapa dokumen sebagai syarat, yaitu paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 36 bulan, proof of fund berupa rekening milik WNA atau penjamin dengan nilai minimal Rp2 miliar atau setara, pas foto berwarna terbaru ukuran 4 cm x 6 cm dengan latar belakang putih, dan daftar riwayat hidup.

Sementara itu, tarif PNBP untuk “second home visa” sebesar Rp3 juta sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2 Tahun 2022. Pembayaran tarif PNBP “second home visa” dapat dilakukan di luar wilayah Indonesia melalui portal yang tersedia. (ebs) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
Takut Maling Beraksi saat Lebaran, Ketua RT di Jakarta Utara Ini Rela Tak Mudik Demi Keamanan Lingkungannya

Takut Maling Beraksi saat Lebaran, Ketua RT di Jakarta Utara Ini Rela Tak Mudik Demi Keamanan Lingkungannya

Sebuah dedikasi luar biasa ditunjukkan oleh Sya Bani, Ketua RT 004/RW 001, Pademangan Timur, Jakarta Utara.
Dedi Mulyadi Tegas Larang Warga Minta Uang di Jalur Longsor Sumedang, Siapkan Bantuan Rp10 Juta

Dedi Mulyadi Tegas Larang Warga Minta Uang di Jalur Longsor Sumedang, Siapkan Bantuan Rp10 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi larang warga minta uang di jalur longsor Sumedang dan siapkan bantuan Rp10 juta. Ia ingin warga tetap bekerja tanpa meminta sumbangan.
Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral jalur pantura banjir. Videonya bikin heboh karena ketinggian air buat motor dan mobil sulit melintas
Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

PSSI angkat bicara soal potensi pemain pengganti Dean James yang dicoret dari skuad final Timnas Indonesia pilihan John Herdman untuk ajang FIFA Series 2026
Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Jay Idzes menunjukkan sikap profesional saat menghadapi blunder dalam laga Sassuolo vs Juventus, dengan berani membuka diri untuk dikritik usai kekalahan tim.

Trending

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Dean James dikonfirmasi batal memperkuat Timnas Indonesia untuk melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Media Belanda ini pun bongkar alasannya.
Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

PSSI angkat bicara soal potensi pemain pengganti Dean James yang dicoret dari skuad final Timnas Indonesia pilihan John Herdman untuk ajang FIFA Series 2026
Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Jay Idzes menunjukkan sikap profesional saat menghadapi blunder dalam laga Sassuolo vs Juventus, dengan berani membuka diri untuk dikritik usai kekalahan tim.
Takut Maling Beraksi saat Lebaran, Ketua RT di Jakarta Utara Ini Rela Tak Mudik Demi Keamanan Lingkungannya

Takut Maling Beraksi saat Lebaran, Ketua RT di Jakarta Utara Ini Rela Tak Mudik Demi Keamanan Lingkungannya

Sebuah dedikasi luar biasa ditunjukkan oleh Sya Bani, Ketua RT 004/RW 001, Pademangan Timur, Jakarta Utara.
Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral jalur pantura banjir. Videonya bikin heboh karena ketinggian air buat motor dan mobil sulit melintas
Dedi Mulyadi Tegas Larang Warga Minta Uang di Jalur Longsor Sumedang, Siapkan Bantuan Rp10 Juta

Dedi Mulyadi Tegas Larang Warga Minta Uang di Jalur Longsor Sumedang, Siapkan Bantuan Rp10 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi larang warga minta uang di jalur longsor Sumedang dan siapkan bantuan Rp10 juta. Ia ingin warga tetap bekerja tanpa meminta sumbangan.
Ipswich Town Beri Sorotan Penuh untuk Elkan Baggott yang Kembali Dipanggil Timnas Indonesia

Ipswich Town Beri Sorotan Penuh untuk Elkan Baggott yang Kembali Dipanggil Timnas Indonesia

Bek jangkung Elkan Baggott dipastikan kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah sempat absen, dan akan tampil di ajang FIFA Series. Ipswich Town akui kaget.
Selengkapnya

Viral