Namun, berbagai tantangan semakin menghadang perjalanan proses perdamaian di antara keduanya, seperti keputusan Amerika Serikat pada 6 Desember 2017 untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan diikuti dengan pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem pada 14 Mei 2018
Indonesia konsisten menyuarakan hak-hak rakyat Palestina, termasuk mendorong berdirinya negara Palestina di bawah prinsip two-state solution, termasuk dalam penyelenggaraan Peringatan 60 Tahun KAA pada April 2015. Dalam peringatan itu disepakati Declaration on Palestine untuk menggarisbawahi dukungan negara-negara Asia dan Afrika terhadap perjuangan bangsa Palestina memperoleh kemerdekaannya dan upaya menciptakan two-state solution. (ant/mii)
Load more