"Pembohong jangan dibela," ucap massa yang lainnya.
Waktu sidang dimulai lebih mundur dari jadwal yang tertera di SIPP PN Jakarta Pusat.
Semula diagendakan pukul 09.40 WIB, namun baru dimulai pukul 11.30 WIB. Tidak diketahui pasti alasan mundurnya waktu sidang.
Diketahui, sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Heneng Sudjadi dengan didampingi 2 anggota, yakni Hakim Anggota 1 Dewa Ketut Kartana dan Hakim Anggota 2 Zulkifli.
Adapun sidang tersebut dihadiri oleh tim kuasa hukum penggugat antara lain Eggi Sudjana, Ahmad Khozinudin, Yasin, Juju Purwantoro dan dua lainnya.
Tampak kursi terdakwa kosong karena tidak dihadiri oleh Presiden Jokowi.
Sang penggugat, Bambang, juga tidak hadir lantaran telah menjadi tahanan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Load more