Jakarta - Masih ingat dengan gugatan yang dilayangkan Bambang Tri Mulyono mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo? Hari ini, Selasa (18/10/2022), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana gugatan itu.
Merujuk pada informasi di situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang rencananya dimulai pada pukul 09.40 WIB di ruang sidang Ali Said.
"Agenda sidang pertama jam 09.40 sampai selesai," dikutip dari SIPP PN Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
Status hukum penggugat yakni Bambang Tri Mulyono yang menjadi tersangka dan kini ditahan Bareskrim Polri atas kasus tindak pidana ujaran kebencian dan penodaan agama tak menggugurkan gugatan. Sidang tetap berjalan sesuai jadwal.
"Sidang bisa digelar, yang hadir kuasanya," kata Humas PN Jakarta Pusat Dariyanto.
Bambang Tri Mulyono yang juga merupakan penulis buku Jokowi Under Cover mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022). Gugatan telah terdaftar dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.
Load more