Mencengangkan, Ferdy Sambo Manfaatkan Pengalaman di Kepolisian Untuk Menjadi Otak Pembunuh Brigadir J
Sidang perdana kasus menewaskan seorang ajudan bernama Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (17/10/2022)
Selasa, 18 Oktober 2022 - 06:06 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Julio Trisaputra
Ketiga terdakwa tidak sedikit pun menolak dan menyadari sepenuhnya dari pemberian handphone dan sejumlah uang yang telah dijanjikan oleh Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sebagai tanda terima kasih atau hadiah, ketiganya diberikan karena telah turut terlibat untuk menghabisi nyawa Brigadir J. (Kmr)
Load more