News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kondisi Psikologi Putri Candrawathi Disebut Mengkhawatirkan Jelang Sidang Perdana

Menjelang sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J, kondisi psikologi Putri Candrawathi disebut mengkhawatirkan, hal itu disampaikan pengacara Febry Diansyah.
Minggu, 16 Oktober 2022 - 18:57 WIB
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jakarta - Menjelang sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, kondisi psikologi Putri Candrawathi disebut mengkhawatirkan.

Hal ini diungkapkan oleh Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yakni Febri Diansyah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Febri Diansyah membeberkan kondisi kliennya tepat kurang dari 24 jam sebelum kliennya menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat (Brigadir J).

Dia mengatakan, kondisi dan data baru hasil pemeriksaan psikologi forensik terhadap Putri Candrawathi, sejatinya belum dapat diketahui pasti karena ia dan tim tidak diperkenankan untuk bertemu di Rutan Kejaksaan Agung pada Jumat (14/10/2022) lalu.

"Tentu saja, kami khawatir dengan kondisi Bu Putri, apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Putri Candrawathi memiliki gangguan psikologi sesuai dengan diagnosis depresi," kata Febri dalam keterangannya, Minggu (16/10/2022).

Dikatakan Febri, sebelumnya tim juga telah menyampaikan kerelaan Putri Candrawathi untuk menjalani masa penahanan.

Namun, sambung dia, penyidik juga seharusnya memahami apa yang termaktub dalam laporan hasil pemeriksaan psikologi Putri Candrawathi, khususnya hasil pemeriksaan tertanggal 6 September 2022 lalu.

"Pada poin 3 rekomendasi disebutkan, bahwa kondisi psikologis Putri Candrawathi yang ditemukan mengalami simptom depresi dan reaksi trauma akut, perlu mendapatkan penanganan yang serius dalam rangka mencegah dampak buruk yang berkepanjangan," tutur Febri.

"Perlu diketahui, pemeriksaan psikologi forensik ini dimintakan oleh Polri pada Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Afsifor) sejak Juli dan Agustus 2022 lalu. Ini adalah salah satu berkas yang menunjukkan bagaimana profil psikologis tersangka, saksi dan korban," sambungnya.

Kendati demikian, kata Febri, pihaknya tetap akan bersikap kooperatif dan mengikuti semua rangkaian proses hukum yang ditentukan.

"Namun demikian, kami komitmen untuk koperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan," paparnya.

Sebagai informasi, sidang perdana kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Josua akan digelar esok hari di PN Jakarta Selatan dengan diikuti oleh empat terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/10/2022).

Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain, yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Sidang Disiarkan Secara Streaming

Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto mengungkap perkembangan jadwal sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Menurut dia, pihaknya memperketat koordinasi dengan pihak keamanan hingga kejaksaan untuk jalannya sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel.

"Sampai sekarang masih sebagaimana hasil koordinasi dengan Polres Jaksel dan Kejari Jaksel," ujar Djuyamto kepada tvOnenews.com, Minggu (16/10/2022).

Dia menjelaskan PN Jaksel telah melakukan beberapa langkah guna menggelar sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice.

Menurutya, pengamanan akan dilakukan pihak kepolisian yang mana PN Jaksel juga telah menyediakan layar TV di selasar hingga live streaming di situs TV Pool.

"Antusiasme publik memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV pool," jelasnya.

Oleh karena itu, Djuyamto mengimbau kepada masyarakat agar memantau perkembangan persidangan tidak datang langsung ke PN Jaksel.

Menurut dia, kondisi itu perlu dilakukan agar mengantisipasi banyaknya massa yang datang langsung untuk menyaksikan persidangan.

"Jadi, publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," imbuhnya.

Adapun kapasitas ruangan sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sangat terbatas maksimal 50 orang. Atas dasar itulah, PN Jaksel akan membatasi pengunjung sidang.

Selanjutnya, awak media yang akan meliput persidangan kasus Ferdy Sambo Cs akan diperkenankan mengambil gambar sebelum sidang dimulai. 

Sementara itu, saat sidang berlangsung, awak media hanya bisa menyaksikan melalui TV pool yang disediakan di wilayah PN Jaksel.

 Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana Ferdy Sambo cs pada Senin (17/10/2022) esok. Pihak kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dalam penyelenggaraan sidang itu di sekitar PN Jaksel.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ruslan Idris mengatakan, terkait pengalihan arus lalu lintas untuk persiapan besok akan diterapkan.

"Iya ada (pengalihan arus lalu lintas), kalau di depan PN crowded," ucap Ruslan, saat dihubungi, Minggu (16/10/2022).

Namun, ia mengatakan bahwa hal tersebut masih bersifat situasional. "Iya, situasional," kata Ruslan, singkat.

Adapun pengalihan arus lalu lintasnya sebagai berikut:

Dari Jalan Pejaten menuju Jalan Ampera Raya dibelokkan kanan di pertigaan Madrasah ke Jalan Madrasah.

Sementara itu, arus lalu lintas dari arah Jalan Madrasah mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan kiri di pertigaan Madrasah ke Jalan Pejaten.

Lalu, arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah timur yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Ragunan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arus lalu lintas dari Jalan Cilandak KKO yang mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan kanan ke arah Ragunan.

Dan arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah selatan yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Fatmawati. (rpi/ito/lpk/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral