Soal Perbedaan Format Tulisan Ijazah Presiden Jokowi, Rektor UGM: Dulu Masih Menggunakan Tulisan Halus
Soal perbedaan format tulisan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rektor UGM (Universitas Gadjah Mada) Prof. Ova Emilia memberikan penjelasannya.
Rabu, 12 Oktober 2022 - 08:06 WIB
Sumber :
- Julio Trisaputra/tvOne
Dalam surat gugatan yang terdaftar dengan Nomor Perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Presiden Jokowi telah melakukan PMH berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) SD, SMP, SMA atas nama Joko Widodo.
Para tergugat dalam gugatan ini, yaitu Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV). (ant/nsi)
Load more