News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ESDM Jabar Uji Sample Semburan Lumpur Cirebon

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, telah mengambil sample dari sembura lumpur tersebut. Pengambilan sample dilakukan untuk mengetahui kandungan dari lumpur yang disertai bau belerang tersebut
Kamis, 3 Juni 2021 - 14:05 WIB
Semburan Lumpur disertai bau belerang
Sumber :
  • Antara

Cirebon, Jawa Barat, 3/6 – Semburan lumpur disertai bau belerang yang sangat menyengat yang terjadi di Desa cipanas dan Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat belum juga terhenti sejak Selasa (1/6) siang hingga kini.

Menurut warga sekitar, sebelum terjadi semburan lumpur yang besar seperti saat ini, awalnya semburan muncul dengan diameter yang sangat kecil. Dengan alat seadanya, warga pun berhasil menutup semburan lumpur tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak berapa lama dari tertutupnya semburan pertama, muncul kembali semburan ditempat lain dengan diameter yang lebih besar dari yang pertama.

Untuk mengetahui kandungan dari semburan lumpur disertai bau belerang, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, membawa sampel dari semburan lumpur yang terjadi di Desa Cipanas, Kabupaten Cirebon, untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

"Kami mengambil sampel air dan juga tanah lumpur untuk diuji di lab ESDM secara kimiawi," kata Plt Kasi Penambangan dan Air Tanah, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Arip Budiman di Cirebon, Rabu, saat meninjau lokasi semburan lumpur di Desa Cipanas, Cirebon.

Arip mengatakan pengambilan sampel air dan tanah di sekitar lokasi letupan lumpur itu untuk memastikan kandungannya, apakah berbahaya atau tidak.

Untuk itu lanjut Arip, pihaknya akan melakukan penelitian terlebih dahulu, agar dapat menghasilkan kepastian secara ilmiah.

"Kita akan bawa ke laboratorium yang ada di Bandung, dan hasilnya diperkirakan paling lama 30 hari," tuturnya.

Menurutnya, dari hasil observasi di lokasi letupan lumpur itu memiliki bau menyengat khas minyak tanah, akan tetapi ini baru secara panca indra penciuman.

"Kalau dari bau yang menyengat ini kaya bau minyak tanah, bukan bau belerang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

usai dilakukan pengambilan sampel material yang ada di semburan lumpur berbau blerang dan minyak oleh dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Perangkat Desa Cipanas dan Pemerintah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, langsung membuat garis darurat di sekeliling lokasi.

Menggunakan bambu dan memasang tali seadanya disekeliling lubang semburan, sebagai tanda agar masyarakat tidak mendekat ke lokasi hingga ada hasil uji lab yang dikeluarkan dinas ESDM, apakah berbahaya atau tidak.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT