Jakarta - Oknum TNI AD yang melakukan tendangan kungfu datang ke rumah seorang suporter Arema FC yang jadi korban tendangan tersebut. Kedatangan oknum TNI AD itu bertujuan meminta maaf dan mengakui khilaf kepada korban tendangan kungfu tersebut. Hal terlihat dari video yang beredar di media sosial hingga viral dan menuai komentar warganet.
Dari video yang beredar itu, oknum TNI (pelaku tendangan kungfu) didampingi seorang berseragam TNI, yang diduga komandannya. Mereka datang ke rumah korban tendangan kungfu tersebut, yang diketahui bernama Muhammad Hazemi Rafsanjani. Kemudian, komandannya juga menerangnkan kepada pihak keluarga korban tersebut, bahwasanya anggotanya mengaku salah dan khilaf.
"Setelah kejadian, saya tayangkan film itu di depan anggota Ibu, Ini siapa yang menendang? Alhamdulilah dia (pelaku tendangan kunfu) berjiwa satria, dan dia tunjuk tangan serta bilang saya komandan, saya siap salah, dan saya siap diproses," ujar seorang komandan kepada keluarga korban tersebut, seperti yang dikutip dari media sosial instagram sedulur_solo, Jumat (7/10/2022).
Kemudian, onkum TNI yang melakukan tendangan kungfu itu pun mengakui kesalahannya dan dirinya mengaku bahwasanya sejak usai kejadian dirinya ingin bertemu korban yang ditendang untuk meminta maaf.
"Ya, saya ingin nemui anda, dan ingin meminta maaf, saya khilaf melakukan itu," kata oknum TNI tersebut.
Setelah oknum TNI tersebut meminta maaf kepada pihak keluarga korban dan korban, onkum TNI itu pun dimaafkan.
Di samping itu, Pangdam V/Brwijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto juga mengunjungi rumah korban secara langsung. Dalam kunjungan itu, Pangdam juga meminta maaf sekaligus memberikan bantuan fasilitas kesehatan kepada Hazeni untuk memeriksakan dirinya ke rumah sakit.
"Kami sengaja datang ke sini menemui deng Rafi dan keluarga. Ini dek Rafi yang viral di media sosial, dia ditendang oleh prajurit kami. Nah kedatangan kami meminta maaf kepada dek Rafi dan keluarga atas tindakan yang dilakukan oleh anggota kami," ujarnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, oknum TNI AD tersebut terekam kamera melakukan tendangan kunfu terhadap suporter Arema. Dalam video yang beredar, tampak seorang korban tersebut sedang berjalan biasa kemudian mendadak diserang dari belakang hingga tersungkur.
Terpisah, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan bahwa empat (4) anak buahnya telah mengaku menyerang suporter Arema saat tragedi Kanjuruhan. Satu di antara yang disorot publik adalah seorang anggota TNI yang viral saat lakukan tendangan kungfu ke suporter di Stadion Kanjuruhan Malang.
Kemudian, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa juga katakan bahwa tindakan tersebut bukan lagi melanggar kode etik profesi, tetapi sudah masuk ke dalam tindak pidana.
"Ini bukan etik, tapi pidana," kata Andika saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022).
Menurutnya, perlakuan anggotanya itu kepada masyarakat sudah keterlaluan dan bukan bagian dalam pertahanan diri.
"Kalau telihat di viral kemarin bukan dalam mempertahankan diri, itu termasuk bagi saya sudah masuk ke tindak pidana. Karena tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang," jelas Andika.
Oleh karena itu, Andika mengatakan, pihaknya tak segan-segan untuk memproses hukum anggotanya yang menyalahgunakan kekuasaan dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat.
"Kita sudah sejak kemarin sore, melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum karena yang viral itu sangat jelas tindakan diluar kewenangan. Jadi kalau KUHP pasal 126 sudah kena," ungkap Jenderal Andika.
"Belum lagi KUHPnya. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin tetapi pidana. Karena itu sudah sangat berlebihan," sambungnya.
Adapun kandungan Pasal 126 dalam kitab undang-undang hukum pidana militer (KUHPM) berbunyi, "Militer yang dengan sengaja menyalahgunakan atau menganggapkan dirinya ada kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara maksimum lima tahun".
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman
Untuk diketahui, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mendukung langkah Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai oleh Menko Polhukam, Mahfud MD. Bila ada anggota TNI yang terlibat kekerasan dalam tragedi Kanjuruhan, dia mendukung proses hukum.
"Apabila ada anggota yang melakukan tindakan kekerasan. Kita akan proses hukum. Tentunya sesuai dengan tim yang nanti akan dikeluarkan dari TGIPF untuk melihat sejauh mana keterlibatan," kata Dudung di Rumah Sakit Soepraon Kota Malang, pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Orang nomor satu di TNI AD mengatakan, dia ingin melihat hasil investigasi TGIPF untuk melihat sejauh mana keterlibatan anggota TNI dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu. Dari hasil investigasi bisa diketahui ihwal penyebab anggota TNI terpancing emosi.
"Ya ini kan masih ada tim TGIPF yang akan mengecek sejauh mana keterlibatan anggota. Kenapa itu bisa terjadi ya situasi kita juga tidak tahu bisa seperti itu tetapi yang jelas itu hanya beberapa orang mungkin karena emosi atau terpancing," katanya.
Dudung mengaku, mendapat laporan bahwa lebih banyak anggota TNI yang terlibat dalam evakuasi. Anggota TNI itu membawa pasien atau Aremania yang terluka ke rumah sakit.
"Tetapi lebih banyak justru malah yang menolong ya. Jadi justru banyak yang menolong yang mengevakuasi sampai ke rumah sakit," ujar Dudung.
Dalam kunjungannya ke Malang, Dudung katakan, akan mengunjungi para anggota TNI yang menyelamatkan Aremania pada saat tragedi Kanjuruhan terjadi. Dia akan mengucapkan terimakasih secara langsung pada anggota TNI itu.
"Dan pada kesempatan ini juga nanti saya akan ke batalyon 105 saya akan menyampaikan kepada anggota yang kemarin menolong masyarakat yang sampai dibawa ke rumah sakit tentunya saya akan menyampaikan terima kasih," pungkas Dudung. (Aag)
Load more