GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Pandangan Sahabat Polisi Soal Upaya Restorative Justice Kasus Prank KDRT Baim Wong: Nanti akan Banyak Baim Berikutnya

Buntut konten prank pura-pura KDRT Baim Wong-Paula Verhoeven, Adapun begini pandangan Sahabat Polisi soal upaya Restorative Justice kasus prank KDRT Baim Wong,
Kamis, 6 Oktober 2022 - 20:35 WIB
Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Buntut konten prank pura-pura KDRT Baim Wong-Paula Verhoeven dan melakukan laporan palsu ke polisi hingga menjadi sorotan setelah dipolisikan. Adapun begini pandangan Sahabat Polisi soal upaya Restorative Justice kasus prank KDRT Baim Wong, Kamis (6/10/2022)

Diketahui dari kanal YouTube pribadi milik Baim Wong, pria beranak dua ini membuat sebuah konten video prank terhadap pihak kepolisian di Polsek Kebayoran Lama terkait isu yang tengah panas dan merebak saat ini yakni pura-pura KDRT dan laporan palsu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Begini Pandangan Sahabat Polisi Soal Upaya Restorative Justice Kasus Prank KDRT Baim Wong

Ulah prank video konten kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh artis Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven berujung akan laporan polisi. 
Polda Metro Jaya sempat mengungkapkan bahwa kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven bisa diselesaikan dengan pendekatan restorative justice.  

Sahabat Polisi selaku pihak pelapor menentang keras upaya restorative justice tersebut. Menurut Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi, Tengku Zanzabella, Baim dan Paula dalam kondisi yang sadar dan sehat saat membuat konten prank laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Bahkan, bisa saja Baim dan Paula sebenarnya sudah mengetahui konten tersebut sangat tidak etis dan humanis untuk dikonsumsi publik secara luas.

"Kalau semua kasus seperti ini berujung damai, lantas saya pribadi tanpa organisasi, atas nama rakyat merasa kecewa melihat kelakuan Baim dan istrinya yang sangat tidak respek dengan institusi Polri," ujar Zanzabella saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 6 Oktober 2022. 

Zanzabella mengatakan, jika upaya restorative justice ini benar dilakukan Polda Metro Jaya maka akan muncul rasa kekecewaan yang sangat luas di tengah masyarakat.  "Jika unsur pidananya masuk ya silakan dilanjut, karena harga diri kami ada pada tegaknya kepala aparat negara," ujarnya. 

Selain itu, Zanzabella menilai upaya restorative justice dalam kasus prank KDRT yang melibatkan Baim dan Paula ini juga akan berdampak negatif pada penanganan hukum di Indonesia. Ia juga tak menutup kemungkinan adanya Baim-Paula lainnya yang akan memanfaatkan upaya restorative justice ini dalam penyelesaian masalah hukum.

"Rasanya nanti akan banyak Baim-Baim berikutnya yang sangat memanfaatkan restorative ini terjadi," ujar Zanzabella.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut tak menutup kemungkinan menyelesaikan kasus prank polisi yang dilakukan pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan pendekatan restorative justice.

Seperti diketahui, pasangan suami-istri ini membuat konten YouTube soal prank polisi dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Upaya restorative justice jadi opsi bila hasil penyelidikan laporan kasus ini tak didapati adanya unsur pidana. 

"Jadi pihak kepolisian akan memberikan ruang kepada yang bersangkutan untuk membicarakan ini dalam rangka ini dan mungkin akan restorative justice," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Oktober 2022. 

Penyidik akan mengirim surat pemeriksaan. Menurut Zulpan, penyidik bakal memberi ruang pada Baim Wong dan Paula menyampaikan klarifikasi. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik akan menggali motif pasangan suami istri ini membuat laporan palsu.  

Zulpan menegaskan, penyidik akan meminta pertanggungjawaban terlapor. "Kita bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan meminta maaf ataupun restorative justice. Tapi apabila tidak terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya," katanya.

Diketahui dari kanal YouTube pribadi milik Baim Wong, pria beranak dua ini membuat sebuah konten video prank terhadap pihak kepolisian terkait isu yang tengah panas dan merebak saat ini, yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang pedangdut. 

Dalam vlog terbaru milik Baim Wong, dia memberikan caption berbunyi BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM. Nonton sebelum video di-take down. Akibat ulahnya tersebut, mereka mendapat banyak kritikan keras serta cibiran dari sejumlah rekan selebriti maupun warganet di jagat maya.

Selain itu, Sahabat Polisi Indonesia juga turut melaporkan Baim-Paula ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut dari prank KDRT tersebut.

Public Figure yang melaporkan

Prabowo Febrianto, sebagai pengacara atau tim kuasa hukum polisi yang diundang sebagai narasumber di Podcast Close The Door. Menuturkan bahwa laporan ini diberikan oleh Public Figure lain dan informasi-informasi terkait video prank tersebut.

Ia mengaku kliennya adalah Public Figure yang tidak mau diekspos atau disebutkan namanya.

"Jadi ada public figure meminta Anda untuk melaporkan Baim Wong," tanya Deddy bertanya.

"Betul tetapi di sini dia tidak mau terekspos atau apa pun itu. Dia hanya memberikan info."ujarnya

Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara 

Deddy Corbuzier menyangka bahwa pasal yang menjerat Baim adalah pasal yang ringan. 

Prabowo Febrianto pun selaku kuasa hukum polisi, menerangkan tentang pasal yang menjerat Baim Wong dan Paula Verhoeven atas perbuatannya melakukan prank dan laporan palsu ke polisi atau Polse Kebayoran Lama.

"Ya, kalau misalkan pasal 220 KUHP termasuk ringan yah, karena dibawah 5 tahun. tapi kalau di pasal 14 ayat 1 UU no 1 tahun 1946 itu saya sebutkan 'barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat / umum dihukum dengan penjara setinggi-tingginya 10 tahun," terangkan Prabowo Febrianto

"Berarti kan kalau lebih dari 5 tahun, termasuk bukan ringan lagi," sambungnya.

Lebih lanjut, Prabowo Febrianto menerangkan pada Deddy Corbuzier bahwa pada pasal 220 KUHP itu adalah laporan palsu yang dilakukan Baim Wong saat di lokasi.

"Tetapi yang kita ambil disini, dalam poin satu somasi kita itu adalah pasal 14 Ayat 1, kenapa? karena itu sudah tersebar walaupun mas Deddy ngomong itu prank atau gimana dalam video tersebut. tapi dalam video itu pembodohan pemberitaan bohong," ujarnya.

Tengku Zanzabella enggan maafkan Baim dan Paula

Tengku Zanzabella hadir sebagai narasumber di Podcast Close The Door Deddy Corbuzier.

Deddy mengaku menjadi orang yang pertama mengomentari video kontroversial dari Baim Wong. Ia tidak setuju akan konten dari Baim tersebut.

Ketika Baim mengeluarkan video permintaa maaf, Deddy pun menghapus video postingan yang mengecam aksi tak video prank KDRT dari Baim.

Jadi pertanyaannya mengapa kasus Baim ini anda bawa ke jalur hukum, apa nggak bisa damai?" tanya Deddy

Tengku Zanzabella menerangkan beberapa hal sebagai Sahabat Polisi Indonesia dan menjawab alasan harus membawa jalur hukum atas perlakuan dari Baim Wong.

Bella yang juga menjabat sebagai Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia ini dikenal juga karena sebelumnya mengecam Najwa Shihab yang melontarkan pernyataan soal harta anggota polisi dan gaya hidup mewah anggota polisi.

"Saya kan mewakili Sahabat Polisi Indonesia. Nah memang komitmen kita menjaga marwah polisi, tapi tentunya kita bukan sahabat oknum loh," ujarnya.

Zanzabella menegaskan bahwa tidak setuju oleh aksi prank yang dilakukan oleh Baim Wong tersebut. Terlebih aksi lelucon itu dilakukannya kepada penegak hukum.

"Jadi kita nggak setuju banget dengan Baim kayak gitu. Itukan, prank itu kan lelucon. Masa polisi dibercandain begitu sih," ungkapnya.

Lebih lanjut, Deddy menanyakan apa yang dipermasalahkan oleh Zanza, karena mengingat konten Baim Wong adalah pura-pura KDRT lalu prank melaporkan hal tersebut ke Polsek Kebayoran Lama.

"Polisi-nya dibuat mainan," ucapnya.

Bella sangat tidak menerima akan aksi prank KDRT dan pelaporan polisi Baim tersebut.

"Kenapa? kan polisi sahabat masyarakat katanya,"tanya Deddy

Tengku Zanzabella menyatakan hal yang dilakukan oleh artis Baim Wong itu melewati batas.

"Yaa nggak gitu juga. Maksudnya nggak sesuai aja, dia datang kesitu. Nge-prank polisi terus ketawa-ketawa kayak apaan, sekarang kalau misalnya polisinya tidak tegak kepalanya gitu dibuatnya, terus sahabat polisi jadi apa Mas. Jadi polisi nggak ada marwahnya" terangnya.

Zanzabella mengingatkan bahwa peristiwa itu bisa jadi berulang dan dilakukan kepada konten kreator lainnya kepada kepolisian, jika tidak ditindak tegas.

"Nanti konten kreator lain. Enak-enak begitu nge-prank polisinya," pungkasnya. (viva/ind)

Jangan lupa tonton berita terbaru lainnya dan Subscribe tvOneNews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT