Presidensi G20 Indonesia Terbitkan Panduan Inklusi Keuangan Global
- antara
Pertama, Panduan Implementasi G20 High Level Principles for Digital Financial Inclusion, yang dapat menjadi referensi bagi regulator dalam mengimplementasikan kebijakan inklusi keuangan yang memberikan keseimbangan antara inovasi produk keuangan dan mitigasi risiko yang dapat terjadi.
Kedua, Database mengenai Produk dan Layanan Digital dan Inovatif untuk UMKM di luar produk kredit untuk pengusaha perempuan, pengusaha muda, serta penerima bantuan sosial. Database ini merupakan kumpulan informasi pengalaman dan praktik terbaik dalam penerapan inovasi digital di berbagai negara yang dapat menjadi bahan rujukan penting dalam upaya peniingkatan inklusi keuangan.
Ketiga, Perangkat kebijakan untuk mendorong Layanan Keuangan Digital bagi UMKM, yang merupakan panduan untuk membantu regulator dan pembuat kebijakan keuangan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi UMKM untuk mengakses layanan keuangan digital.
Keempat, Harmonisasi data UMKM, yang merupakan sekumpulan data atau hasil survey yang berisi informasi mengenai pembiayaan UMKM dan dapat menjadi indikator inklusi keuangan.
Guna mendukung kerangka inklusi keuangan tersebut di atas, GPFI secara khusus menggarisbawahi pentingnya penguatan prinsip-prinsip perlindungan konsumen dan pembiayaan UMKM untuk mendorong Inklusi ekonomi dan keuangan. Seiring dinamika transformasi digital, GPFI menyepakati pembaharuan dokumen yakni G20/OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) Updated High-Level Principles on Financial Consumer Protection dan menyambut baik G20/OECD Updated High-Level Principles on SME Financing.
Rangkaian pertemuan yang menghasilkan sejumlah keluaran yang berdampak bagi peningkatan digitalisasi dan produktivitas, menunjukkan kepemimpinan Presidensi G20 Indonesia dalam mendorong inisiatif negara anggota untuk mendukung ekonomi inklusif dan berkelanjutan yang menjangkau perempuan, kaum muda dan UMKM.(rul/chm)
Load more