LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo Sebut Soal Kasus Brigadir J Pertempuran 2 Kelompok Polisi, Kenapa?
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Ferdy Sambo Masih Bisa Balik ke Polri Meski Telah Dipecat, Kok Bisa? Ini Kata Gatot Nurmantyo

Gatot Nurmantyo menyebut meski telah dipecat secara tidak hormat dari Polri, Ferdy Sambo masih bisa kembali. Hal itu tertuang dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Selasa, 27 September 2022 - 00:18 WIB

Jakarta - Meski telah dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri, Ferdy Sambo disebut masih bisa kembali jadi polisi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian RI (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022.

Oleh karena itu Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo minta agar Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD meninjau ulang Peraturan Kepolisian RI (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022. 

Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tersebut membahas soal Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri. 

Permintaan itu disampaikan Gatot karena melihat adanya kemungkinan peninjauan ulang terhadap putusan sidang yang diterima mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

"Dengan kode etik, masih ada lagi waktu tiga hari mengajukan banding. Setelah banding, etika banding menyiapkan kurang lebih 30 hari. Mudah-mudahan saya lupa, tapi itu 3 tahun kemudian. Kapolri boleh meninjau ulang, itu Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022," kata Gatot dalam video Tiktok, Senin (26/9/2022).

Baca Juga :

Bagi dia, dengan kemungkinan seperti itu maka perpol tersebut dinilainya kurang ajar.

"Inilah yang saya imbau ke Pak Presiden dan Menko Polhukam untuk meninjau peraturan polisi yang seperti ini. Ini kurang ajar," jelasnya.

Gatot menyebut, hukum dalam Perpol tersebut dinilai bertentangan. Lantaran, keputusan pemberhentian anggota Polri dapat ditinjau ulang setelah beberapa tahun kemudian.

Menurutnya, aturan di dalam Perpol tersebut berbanding terbalik dengan Undang-undang lainnya yang memiliki kekuatan hukum lebih tinggi.

"Secara etika hukum kurang ajar, karena seorang perwira tinggi diberhentikan oleh presiden kan? Nah, sekarang presiden sudah memberhentikan, tiga tahun lagi hanya dengan keputusan Kapolri bisa dilawan lagi, siapa elu?" jelasnya. 

Bagi Gatot, perpol itu bertentangan dengan Undang-Undang yang lebih tinggi. 

"Makanya saya informasikan ini, agar meninjau ulang. Soal analisa, gampang, ada Undang-undang profesional tahun 2002 saja atau UU diatasnya lagi. Nah, yang ini loh jadi seolah-olah presiden tidak dianggap," ungkap Gatot. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Langsung Beranjak dari Kasur, Ini Urutan Sunnah Bangun Tidur Ala Nabi Kata Ustaz Adi Hidayat: Masuk ke dalam golongan orang..

Jangan Langsung Beranjak dari Kasur, Ini Urutan Sunnah Bangun Tidur Ala Nabi Kata Ustaz Adi Hidayat: Masuk ke dalam golongan orang..

Saat bangun dari tidur, hendaknya lakukan beberapa amalan sunnah Nabi Muhammad SAW yang dijelaskan Ustaz Adi Hidayat ini. Beliau ungkap bagi yang mengamalkan...
Meski Visual Letusan Gunung Semeru Tak Teramati, Masyarakat Benar-benar Harus Waspada soal 11 Kali Erupsi Ini

Meski Visual Letusan Gunung Semeru Tak Teramati, Masyarakat Benar-benar Harus Waspada soal 11 Kali Erupsi Ini

Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur tercatat mengalami erupsi sebanyak 11 kali sejak pukul 06.47 hingga 18.41 WIB pada Minggu (25/8/2024).
Enggan Komentari Kepemimpinan Wasit Asing Asal Yordania, Persib: Itu Bukan Tugas Kami

Enggan Komentari Kepemimpinan Wasit Asing Asal Yordania, Persib: Itu Bukan Tugas Kami

Persib Bandung harus puas dengan hasil imbang 1-1 dari Arema FC di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (25/8/2024). 
Ini Alasan 9 Parpol Nonparlemen Beri Dukungan ke Dedi Mulyadi Maju di Pilgub Jawa Barat

Ini Alasan 9 Parpol Nonparlemen Beri Dukungan ke Dedi Mulyadi Maju di Pilgub Jawa Barat

Sebanyak sembilan partai politik (parpol) nonparlemen memberikan dukungan kepada bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan pada Pilgub Jabar 2024.
Twit Lama Ridwan Kamil yang Sindir Warga Jakarta Tersebar di Media Sosial, RK Buru-buru Minta Maaf Dulu Saya...

Twit Lama Ridwan Kamil yang Sindir Warga Jakarta Tersebar di Media Sosial, RK Buru-buru Minta Maaf Dulu Saya...

Twit lama Ridwan Kamil terkait kritikan dan sindiran terhadap Kota Jakarta kembali mencuat. Bakal calon gubernur Jakarta buru-buru sampaikan permintaan maaf.
Momen Lagu Persija Jaya Raya Bergaung di Kandang Maung: Bikin Kaget

Momen Lagu Persija Jaya Raya Bergaung di Kandang Maung: Bikin Kaget

Adalah lagu Merseyside berjudul "Persija Jaya Raya" diputar di toko merchandise Persib Store di Bandung, Minggu (25/8/2024). 
Trending
Meski Visual Letusan Gunung Semeru Tak Teramati, Masyarakat Benar-benar Harus Waspada soal 11 Kali Erupsi Ini

Meski Visual Letusan Gunung Semeru Tak Teramati, Masyarakat Benar-benar Harus Waspada soal 11 Kali Erupsi Ini

Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur tercatat mengalami erupsi sebanyak 11 kali sejak pukul 06.47 hingga 18.41 WIB pada Minggu (25/8/2024).
Enggan Komentari Kepemimpinan Wasit Asing Asal Yordania, Persib: Itu Bukan Tugas Kami

Enggan Komentari Kepemimpinan Wasit Asing Asal Yordania, Persib: Itu Bukan Tugas Kami

Persib Bandung harus puas dengan hasil imbang 1-1 dari Arema FC di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (25/8/2024). 
Ini Alasan 9 Parpol Nonparlemen Beri Dukungan ke Dedi Mulyadi Maju di Pilgub Jawa Barat

Ini Alasan 9 Parpol Nonparlemen Beri Dukungan ke Dedi Mulyadi Maju di Pilgub Jawa Barat

Sebanyak sembilan partai politik (parpol) nonparlemen memberikan dukungan kepada bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan pada Pilgub Jabar 2024.
Twit Lama Ridwan Kamil yang Sindir Warga Jakarta Tersebar di Media Sosial, RK Buru-buru Minta Maaf Dulu Saya...

Twit Lama Ridwan Kamil yang Sindir Warga Jakarta Tersebar di Media Sosial, RK Buru-buru Minta Maaf Dulu Saya...

Twit lama Ridwan Kamil terkait kritikan dan sindiran terhadap Kota Jakarta kembali mencuat. Bakal calon gubernur Jakarta buru-buru sampaikan permintaan maaf.
Momen Lagu Persija Jaya Raya Bergaung di Kandang Maung: Bikin Kaget

Momen Lagu Persija Jaya Raya Bergaung di Kandang Maung: Bikin Kaget

Adalah lagu Merseyside berjudul "Persija Jaya Raya" diputar di toko merchandise Persib Store di Bandung, Minggu (25/8/2024). 
Tolong Mulai Sekarang Jangan Pelihara Kucing dalam Rumah Meski Lucu dan Imut-imut, Ustaz Khalid Basalamah: Saran Saya Jangan...

Tolong Mulai Sekarang Jangan Pelihara Kucing dalam Rumah Meski Lucu dan Imut-imut, Ustaz Khalid Basalamah: Saran Saya Jangan...

Memangnya tidak boleh memelihara kucing dalam rumah? Ustaz Khalid Basalamah sarankan mulai sekarang hindari hal tersebut. Karena kucing berpotensi menyebarkan
Kejujuran Ruben Onsu Soal Cara Mendidik Betrand Peto: Ada yang Salah dengan Anak Ini…

Kejujuran Ruben Onsu Soal Cara Mendidik Betrand Peto: Ada yang Salah dengan Anak Ini…

Ruben Onsu blak-blakan singgung soal kesalahan cara mendidik Betrand Peto kepada ibu kandung Onyo, Maria Octaviana alias Vivi. Seperti apa? Yuk simak artikelnya
Selengkapnya