Belum Juga Muncul, Polri Ungkap Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Saksi Kunci Obstruction Of Justice, Ikuti Nasib Ferdy Sambo?
Lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Belum Juga Muncul, Polri Ungkap Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Saksi Kunci Obstruction Of Justice, Ikuti Nasib Ferdy Sambo?
Sabtu, 24 September 2022 - 16:53 WIB
Sumber :
- Kolase tvonenews.com
Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.
Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka.
Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana. (ree/ind)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews
Load more