Mahfud MD: Rakyat Papua Tetap Miskin Meski Provinsinya Dapat Dana Otsus 1.000 Triliun, Pejabatnya yang Foya-Foya
- Antara
Malang, Jawa Timur - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, dana otonomi khusus atau dana otsus untuk Papua yang digelontorkan pemerintah pusat mencapai Rp1.000,7 triliun. Dana sebanyak itu dialirkan sejak tahun 2001.
Namun, kata Mahfud MD, dari jumlah dana otsus yang diterima Papua selama 21 tahun sebanyak Rp1.000,7 triliun, Lukas Enembe menerima lebih dari Rp500 triliun di masa kepemimpinannya sebagai Gubernur.
Namun, aliran dana yang besar untuk Papua itu tidak berdampak pada kesejahteraan rakyatnya.
"Rp1.000,7 triliun itu sejak 2001 (hingga saat ini). Sementara pada masa Lukas Enembe, lebih dari Rp500 triliun, tidak jadi apa-apa, rakyat tetap miskin dan pejabatnya foya-foya," ujarnya, Jumat (23/9/2022).
Sejumlah infrastruktur yang saat ini ada di Papua, seperti jalan tol, kata Mahfud, merupakan proyek pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ia merasa kecewa sebagian besar dana otsus tidak jelas peruntukannya.
"Di Papua memang sudah ada infrastruktur jalan tol, tapi itu adalah proyek PUPR dari pusat, saya sudah cek. Untuk dana otsus, itu banyak dikorupsi," ujarnya.
Ia menegaskan selama ini pemerintah pusat telah memberikan banyak pendanaan untuk wilayah Papua. Namun, besarnya dana yang digelontorkan pemerintah pusat tersebut tidak dirasakan masyarakat.
"Jadi untuk Papua, negara menurunkan (memberikan dana) banyak sekali, tapi rakyatnya tetap seperti itu. Oleh karena itu, kita ambil korupsinya. Jangan main-main, ini penegakan hukum. Kalau negara ini ingin baik, hukum harus ditegakkan," katanya.
Murni Kasus Hukum
Mahfud MD menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe murni kasus hukum.
Mahfud MD, di Kota Malang, Jawa Timur, mengatakan bahwa penegakan hukum kasus dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe merupakan perintah undang-undang dan aspirasi masyarakat Papua dan bukan merupakan kasus politik.
"Saya tegaskan kasus Lukas Enembe itu adalah kasus hukum, bukan kasus politik. Itu adalah perintah undang-undang dan aspirasi masyarakat Papua
agar Lukas Enembe diproses hukum," kata Mahfud.
Load more