Jakarta - Peningkatan kapasitas perangkat desa lebih penting daripada pembangunan infrastruktur. Ini dikarenakan adanya dana desa berlimpah tapi minim inovasi terhadap mutu kesejahteraan masyarakat desa.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin saat melakukan rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa di Ruang Komisi II, Rabu (21/09/2022).
"Kita lupa akan pembangunan kapasitas aparatur desa, dari dulu Kita terlalu aspek teknilkal seperti bimbingan teknis, membuat laporan, membuat administrasi. kita harus naik satu tingkat lagi yaitu pembangunan watak dan karakter," ujarnya.
Politisi PKB ini menegaskan dengan adanya tiap tahun dana desa mengalir tapi tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas pengembangan perangkat desa dapat menjadi masalah.
Dirinya menceritakan bagaiamana keluhan klasik dari lapangan menanti anggaran kabupaten hingga pusat. Akan tetapi, mereka minim menceritakan invovasi desa.
"Dana desa bisa digelontorkan tiap tahun tapi kapasitas aparaturnya tidak kompatibel itu akan jadi masalah," tegasnya.
Anggota Dapil Jawa Barat X ini mencontohkan disatu desa misalnya dikembangkan khas desa tersebut maka bisa menghasilkan. Hal ini dikarenakan aparatur desa tidak memiliki minat kearah pembangunan desa.
"Pohon Nangka Misalnya ada 500 pohon nangka bisa panen 50 buah setiap pohonnya dan dikali 1500 pohon. Bayangkan jika satu buah nangka super dijual seharga Rp 150.000 maka hasilnya bisa miliaran pertahun. Tapi yang ringan-ringan gitu yang tidak terpikirkan," terangnya.
Ia menegaskan bahwa ini bukanlah kekurangan infrastruktur, kurangnya dana desa tapi ini soal kapasitas manusia.
"Saya kira hari ini jauh lebih besar perhatiannya kepada peningkatan kapasitas aparatur desa," tutupnya.
Sementara itu, terkait dengan progres Ibukota negara (IKN). Yanuar menekankan pihaknya hanya mengetahui laporan soal badan otorita, tetapi tidak dengan perkembangan lainnya.
“Kita betul hanya tahu soal badan otoritanya saja, progress report soal lahan bagaimana, soal Aparatur Sipil Negara (ASN) bagaimana, dan progress report soal infrastruktur bagaimana. Jauh lebih banyak kepada report yang terjadi sejak UU IKN ditetapkan. Mungkin tidak perlu dijawab hari ini, alangkah lebih bagusnya agar disampaikan secara tertulis supaya kita punya pegangan,” pungkasnya.(dpr/ppk)
Load more