Respons Tegas Pengacara Brigadir J Soal Pernyataan Komnas HAM Perintah Menembak bukan Membunuh: Statement Keliru!
Kasus pembunuhan berencana brigadir J, Adapun Respon Tegas Pengacara Brigadir J Soal Pernyataan Komnas HAM Perintah Menembak Bukan Membunuh, Kamis 22/9/2022
Kamis, 22 September 2022 - 07:05 WIB
Sumber :
- Kolase tvonenews.com
Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.
Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (ind)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews
Load more