Namun Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan terkait tersangka dari kasus Bjorka masih akan bertambah lagi.
“Ya tentunya (tersangka masih bisa bertambah), kan masih berproses,” ungkap Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui awak media, pada Selasa (20/9/2022).
Setelah ditetapkannya MAH menjadi tersangka, Dedi menegaskan bahwa saat ini tim khusus (timsus) yang telah dibentuk oleh pemerintah masih akan mendalami kasus tersebut dan masih bekerja.
“Timsus sedang bekerja dan mungkin juga kalau sudah ada hasil kerja timsus nanti dan disampaikan ke saya, datanya akan saya sampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, MAH telah ditangkap pada (14/9/2022) lalu namun dirinya tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor karena bersikap kooperatif terhadap Polri.
Polisi mengungkap motif Muhammad Agung Hidayatullah (21) atau MAH bekerja sama dengan hacker Bjorka. MAH nekat 'bersekongkol' dengan Bjorka karena ingin terkenal dan mendapat uang.
Load more