GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Arsif foto - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan TPPU Surya Darmadi (tengah)
Sumber :
  • ANTARA

Surya Darmadi Ajukan Nota Keberatan, Dakwaan Dinilai Sumir dan Prematur

Pemilik Darmex Group Surya Darmadi mengajukan nota keberatan (eksepsi) di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/9/2022).

Senin, 19 September 2022 - 17:49 WIB

Jakarta - Pemilik Darmex Group Surya Darmadi mengajukan nota keberatan (eksepsi) karena menilai dakwaan terhadapnya sumir dan prematur dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di provinsi Riau periode 2004-2022 dan tindak pidana pencucian uang 2005-2022.

"Bahwa akibat dari dakwaan Penuntut Umum yang sumir dan prematur tersebut, jelaslah bahwa terdakwa Surya Darmadi adalah Korban dari proses penegakan hukum yang terkesan dipaksakan dan terburu-buru untuk suatu tujuan tertentu," kata penasihat hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/9/2022).

Menurut Juniver, kata "sumir" dan "prematur" dalam konteks surat dakwaan, diartikan sebagai dakwaan yang disusun dan atau dibuat terlalu singkat dan terburu-buru, yang belum saatnya untuk diajukan ke depan persidangan.

Padahal, kata Juniver, telah ada aturan baru dalam Omnibus Law di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dalam Pasal 110A dan Pasal 110B Jo Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang menyatakan masih memberi waktu selama 3 tahun kepada Pelaku Usaha untuk menyelesaikan administrasi pengurusan izin pelepasan kawasan hutan dan hanya dikenakan sanksi administratif atas pelanggaran ketentuan dimaksud.

"Beberapa perusahaan milik Terdakwa yaitu: PT. Palma Satu, PT. Seberida Subur dan PT. Panca Agro Lestari masih memiliki waktu hingga Tahun 2023 untuk menyelesaikan semua proses administrasi pengurusan izin pelepasan kawasan hutan tersebut. Sementara, PT. Kencana Amal Tani dan PT. Banyu Bening Utama sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU)," ungkap Juniver.

Baca Juga

Selain itu, permasalahan administrasi perusahaan Surya diklaim bukan masalah pidana. Surya disebut hanya bisa dikenakan sanksi administratif jika masalah perizinan itu mau dipermasalahkan penegak hukum.

"(Apabila) institusi Kejaksaan Agung mengedepankan prinsip due proses of law dan atas aturan hukum positif serta tidak terburu-buru (atau) prematur dalam mengambil tindakan maka yakinlah bahwa terdakwa Surya Darmadi tidak akan menjalani proses hukum seperti saat ini di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Juniver.

Dalam sidang, Surya Darmadi juga meminta untuk membuka semua rekening-nya yang diblokir.

"Yang Mulia boleh saya mohon, bahwa kita di luar lima PT ini, semua rekening-nya diblokir Pak, semuanya disita, enggak ada kaitan dengan lima PT ini sehingga saya enggak bisa bayar gaji 20 ribu karyawan, saya sudah tidak tidur-tidur," kata Surya dalam persidangan.

"Nanti akan kita lihat dalam persidangan bagaimana," kata ketua majelis hakim Fazhal Hendri.

"Karena kapal semua juga disita, pabrik, tanki sudah penuh pak, saya mohon Pak, Yang Mulia, bantulah ini sangat serius Pak. Saya terus terang saja pak, karyawan itu kalau enggak dibayar gaji bagaimana hidupnya? Besok rumah, beras sudah enggak ada, tolonglah Yang Mulia, tolong perhatikan, ini sangat serius Pak, pabrik saya semua sudah serius Pak," tambah Surya.

"Ini adalah upaya paksa, berupa penyitaan terhadap aset-aset, nanti akan kami buktikan seperti apa, saya lihat dulu, kami mengerti-lah, semuanya itu sesuai apa yang didakwa penuntut umum kemudian dakwaan itu diikuti dengan adanya penyitaan-penyitaan, kami sudah mengerti, nanti akan kami lihat lah gimana sebetulnya," jawab hakim Fazhal.

"Yang mulia tolong lah Pak," pinta Surya lagi.

"Jadi keberatan ini di luar itu, ini adalah mengenai formalitas dari surat dakwaan, nah formalitas ini apakah telah memenuhi syarat seperti pasal 156 dan 153 KUHAP, yang Bapak sampaikan tadi adalah materi, kami kan belum melihat seperti apa, nanti akan terungkap dalam persidangan. Tapi kalau ini mengenai eksepsi ini diterima majelis hakim, kan belum tentu putus, kalau seandainya dikabulkan ini keberatan atau eksepsi ini maka dakwaannya kami kembalikan," jawab hakim Fazhal.

Dalam dakwaan disebutkan perbuatan Surya Darmadi merugikan keuangan negara sebesar Rp4.798.706.951.640 dan 7.885.857,36 dolar AS berdasarkan laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor PE.03/SR/657/D5/01/2022 tanggal 25 Agustus 2022 dan perekonomian negara sebesar Rp73.920.690.300 berdasarkan laporan Lembaga Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada tanggal 24 Agustus 2022 sehingga total kerugian negara akibat perbuatan Surya Darmadi adalah Rp78,8 triliun.

Surya Darmadi diduga melakukan tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di provinsi Riau periode 2004-2022 sehingga memperoleh keuntungan sebesar Rp7.593.068.204.327 dan 7.885.857,36 dolar AS (sekitar Rp117,617 miliar dengan kurs Rp 14.915) sehingga totalnya Rp7,71 triliun.

Atas keuntungan Rp7,71 triliun yang diperolehnya, Surya Darmadi lalu diduga melakukan tindak pidana pencucian uang pada periode 2010-2022 berupa pembelian tanah, properti, memberikan pinjaman kepada pihak yang terafiliasi, membiayai pembangunan pabrik hingga pembelian saham. (ant/ito)
 

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cek Bansos PKH Februari 2025 yang Cair Hari Ini, Dana Rp750.000 Siap Dikirim ke Penerima

Cek Bansos PKH Februari 2025 yang Cair Hari Ini, Dana Rp750.000 Siap Dikirim ke Penerima

Bansos PKH diberikan keluarga miskin, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Profil dan Kerajaan Bisnis Aguan, Pemilik Erajaya Swasembada yang Ramai-ramai Ditinggal Petinggi Usai Jajaki Bisnis Boba hingga Mobil Listrik

Profil dan Kerajaan Bisnis Aguan, Pemilik Erajaya Swasembada yang Ramai-ramai Ditinggal Petinggi Usai Jajaki Bisnis Boba hingga Mobil Listrik

PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) sendiri merupakan perusahaan yang didirikan oleh keluarga Sugianto Kusuma alias Aguan, pendiri Agung Sedayu Group.
3 Alasan Indra Sjafri Layak Dipecat PSSI usai Timnas Indonesia U-20 Gagal Total di Piala Asia U-20 2025, Apa Saja?

3 Alasan Indra Sjafri Layak Dipecat PSSI usai Timnas Indonesia U-20 Gagal Total di Piala Asia U-20 2025, Apa Saja?

Sebanyak tiga alasan ini membuat PSSI layak memecat Indra Sjafri dari pelatih Timnas Indonesia U-20 usai gagal total di Piala Asia U-20.
Ingin Ajari Anak Puasa di Ramadhan Besok? Lebih Baik Simak Dulu Saran dari Ustaz Adi Hidayat Ini

Ingin Ajari Anak Puasa di Ramadhan Besok? Lebih Baik Simak Dulu Saran dari Ustaz Adi Hidayat Ini

Kapan waktu yang tepat untuk ajarkan anak puasa Ramadhan? Berikut pandangan Ustaz Adi Hidayat (UAH) tentang waktu dan cara terbaik untuk ajari anak puasa.
Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Timnas Indonesia menempati posisi ketiga klasemen sementara Piala Asia U-20 setelah takluk dari Uzbekistan dengan skor 1-3 di Stadion Shenzen Youth Football
Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Vadel Badjideh pun berujung ditangkap oleh Kepolisian. Hingga kini kasus terus berlanjut. Diketahui, tindakan Vadel Badjideh terhadap korban LM, disampaikan ...
Trending
Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Kisah Lolly kembali menggemparkan, usai Vadel ditetapkan tersangka dan jadi tahanan Polres Metro Jaksel. Pasalnya, baru-baru ini, Lolly bocorkan tingkah Vadel
Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia dalam hal kekuatan menjadi peluang bagi Timnas Indonesia membuat kejutan dan meraih keuntungan pada babak kualifikasi ketiga Piala Dunia
Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Nabi Zakaria adalah salah satu nabi yang dikisahkan dalam Al-Qur'an, dikenal atas kisah kesabarannya dalam memohon keturunan kepada Allah SWT.
Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Ihwal kasus pagar laut, pandangan publik tersita kepada Kades Kohod, Arsin bin Arsip. Pasalnya, ia diduga terlibat dengan kasus penerbitan SHGB & SHM pagar laut
Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Mahkamah Konsititusi kembali menggelar Persidangan Pemeriksaan Lanjutan Perselihan Pilkada Kabupaten Belu.
Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ahli tarot Jeng Nimas jauh-jauh hari menerawang nasib Ruben Onsu usai bercerai dari Sarwendah, katanya Bensu akan...
Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal hubungan Sarwendah dan Betrand Peto kembali jadi sorotan. Benarkah sejak awal sudah diprediksi bahwa Onyo akan menghadapi masalah ini?
Selengkapnya
Viral