"Hm, waktu saksi, (pasalnya) KDRT enggak?" tanya seorang pria yang disebut-sebut Ferdy Sambo.
"KDRT. Dan waktu itu, belum kelar semua, jadi sempet di-BAP, sempet BAP kasus pemukulan itu, pas BAP lagi keadaan hamil dan muntah-muntah," lanjut Nikita.
"Iya, ya," kata pria tersebut.
"Akhirnya si ibu bilang, kita setop dulu BAP-nya, nanti kalau sudah sehat ya balik lagi. Disetop dong sampai akhirnya melahirkan dan dapat surat itu kemarin dua hari yang lalu jadi tersangka Pasal 351. Ngaco banget deh, maksudnya kayak kenapa kok begitu ya? Ini anaknya aja kemarin lahiran masuk NICU, diinfus kanan-kiri masuk selang mulutnya, ada fotonya. Tapi dia enggak perduli. Bang gimana ya bang, ada solusi enggak sih, minta tolong masalahnya belum 40 hari lahiran udah dipanggil polisi kan enggak mungkin bawa anak sekecil ini," kata Nikita. (viva/ind)
Load more