Oh Ini Alasan Hasil Lie Detector Putri Candrawathi Tak Diungkap ke Publik, 'Analisis Liar dan Tak Paham Teknis'
- kolase TvOnenews.com
"Pemeriksaan FS siang ini sekitar pukul 11.00 WIB di Mako Brimob, terkait obstruction of justice," kata Kombes Nurul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).
Kombes Nurul menjelaskan pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob karena Ferdy Sambo telah ditahan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus obstruction of justice karena berusaha menghalangi atau menghilangkan barang bukti.
Menurut Kombes Nurul, pihaknya tengah mempersiapkan berkas-berkas yang akan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).
"Berkas para tersangka obstruction of justice tengah disiapkan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan," jelasnya.
Selain Ferdy Sambo, polisi telah menetapkan enam tersangka lain terkait kasus obstruction of justice.
Mereka kini tengah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri karena diduga melakukan pelanggaran berat.
Dalam hal itu, Ferdy Sambo telah diputus bersalah dan dijatuhi hukuman Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri. (kmr/ree)
Load more