"Kan menurut Permenkumham itu dua minggu. Itu waktu untuk telaah Kemenkumham. Jadi kita nggak bisa cepat-cepat kita bilang ke Pak Yasonna 'Pak besok keluarin lah Pak'," tuturnya.
"Kita tunggu saja lah, kami sabar menunggu apa syarat yang kurang," lanjut Arsul.
Mardiono Angkat Bicara
Sementara itu, Mardiono mengungkapkan terkait pergantian ketua umum, Mardiono menegaskan semuanya sudah dilakukan sesuai AD/ART dan tidak dilakukan secara mendadak.
Menurutnya, perbedaan pandangan di setiap organisasi politik adalah hal yang biasa terjadi.
"Ini kan parpol bukan perusahaan, ada pemegang saham mayoritas pengendali, tidak, itu ini organisasi politik pasti ada pandangan yang beda," kata Mardiono kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Mardiono menjelaskan, ketiga pimpinan majelis partai sebelumnya sudah melakukan tabayyun ke Suharso Monoarfa.
Load more