News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mabes Polri Ungkap Proses Memori Banding Ferdy Sambo, Ternyata Ini Hasilnya

Mabes Polri kembali gelar sidang KKEP terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo telah mengikuti sidang tersebit dan terbukti bersalah
Selasa, 6 September 2022 - 13:40 WIB
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • kolase TvOnenews.com

Jakarta - Mabes Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat. Sebelumnya, eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah mengikuti sidang itu dan terbukti bersalah. 

Atas perbuatannya, Ferdy Sambo pun dipecat dari Polri dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Atas hal itu, ia pun mengajukan banding terkait putusan tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima memori banding Ferdy Sambo. 

"Sampai hari ini, saya dapat informasi dari Kabag Karowaprof belum menerima memori banding itu," kata Irjen Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022). 

Irjen Dedi menjelaskan proses tersebut memerlukan waktu sehingga pihaknya masih menunggu terkait banding yang diajukan Ferdy Sambo. 

Menurut dia, meski belum menerima memori banding Ferdy Sambo, pihaknya telah mempersiapkan sidang lanjutan tersebut. 

"Meskipun belum diterima memori banding, prosss untuk persidangan sidang banding sudah dipersiapkan," jelasnya. 

Menurutnya, Divpropam Porli dan Divkum Polri telah mempersiapkan sidang banding tersebut. 

Selain itu, dia menegaskan masih ada waktu sekitar 21 hari kerja setelah putusan PTDH diberikan kepada Ferdy Sambo. 

"Jadi, persiapan sidang oleh Pak Karo Waprof Divpropam berkomunikasi dengan Kadivkum tetap berproses. Kan, masih ada kesempatan 21 hari. Nah, itu akan diproses juga dari komisi banding yang akan berlanjut," imbuhnya. 

Ferdy Sambo dan Tersangka Lain Diperiksa dengan Alat Pendeteksi Kebohongan

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa 3 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo akan menjalani pemeriksaan dengan menggunakan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan. 

3 tersangka tersebut di antaranya Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma´ruf si asisten rumah tangga.

¨Betul, namanya uji polygraph. RR dan KM. Bharada RE sudah duluan sebelum tersangka lainnya,¨ ujar Andi Rian Djajadi pada Selasa (6/9/2022).

Tujuan digunakannya lie detector dalam pemeriksaan ketiga tersangka yakni untuk menguji kejujuran terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Andi Rian juga mengatakan bahwa alat pendeteksi kebohongan juga akan digunakan untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi nantinya.

¨Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan. Iya semuanya, terjadwal 2 orang per hari. Jadwalnya sampai hari Rabu," sambungnya.

Komnas HAM Wanti-wanti Ferdy Sambo dan Geng Bisa Saja Cabut BAP di Pengadilan

Ferdy Sambo dan 4 orang lain yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma´ruf, Bripka RR dan Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik justru mewanti-wanti karena ada kemungkinan jika Ferdy Sambo dan tersangka lainnya mencabut BAP di pengadilan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengingatkan para penyidik untuk tidak terburu-buru merasa puas diri dan siap memenangkan dakwaan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, pasalnya menurut Taufan Ferdy Sambo dan geng bisa saja menyiapkan manuver.

"Kecuali Bharada E itu, yang lainnya masih dalam lingkaran FS. Bayangkan kalau di pengadilan besok, mereka suruh mencabut BAP-nya. Apa enggak pusing jaksanya?" ujar Ahmad Taufan Damanik dikutip dari VIVA pada Senin (5/9/2022).

Taufan kemudian membuat skenario kemungkinan yang akan dilakukan oleh Ferdy Sambo dan 3 tersangka lainnya, Putri Candrawathi, Kuat Ma´ruf dan Bripka RR. Dia juga membahas soal kasus Jessica pelaku pembunuhan dengan kopi sianida.

¨Katanya, 'Kami waktu itu terpaksa Pak Hakim, karena itu kami buat pengakuan sekarang, kami tarik. Pusing enggak jaksanya? Itu sudah saya sampaikan ke penyidik, hati-hati, jangan berpuas diri seolah siap memenangkan dakwaan. Belum tentu, ingat kasus Jessica," katanya lagi.

Dilansir dari VIVA, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kembali membeberkan sejumlah kasus yang pernah terjadi sebelumnya seperti kasus Marsinah yang terjadi pada tahun 1993. Tak hanya itu, dia juga menyinggung soal pembunuhan Munir.

¨Saya kasih lagi, dulu kasus Marsinah, tujuh saksi itu adalah sekaligus terdakwa, saksi apa itu mahkota ya. Di pengadilan mereka saling membatalkan semua kesaksian, tujuh-tujuhnya dibebaskan hakim,¨ ungkap Taufan

¨Jangan lupa Muchdi Pr ya. Pollycarpus dihukum, Direktur Garuda dihukum, pramugari dihukum tapi Muchdi Pr dibebaskan. Kenapa? Karena tidak ada satu alat bukti yang kuat ketika di pengadilan," sambungnya.

Oleh karenanya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengingatkan kembali untuk mewaspadai manuver yang mungkin dilakukan Ferdy Sambo cs, walaupun masyarakat Indonesia tampaknya sudah yakin Sambo akan berakhir dengan hukuman yang setimpal.

¨Memang pada akhirnya nanti. Hakim kan wakil Tuhan istilahnya ya. Tapi orang-orang kan yakin banget Sambo tuh, cuma saya bilang hati-hati karena Sambo bukan orang sembarangan," kata Taufan.

Ketua LPSK Tutup Mulut Soal Kesaksian Bharada E Tentang Motif Ferdy Sambo

Hasto Atmojo selaku ketua LPSK mengungkapkan bahwa Bharada E salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J telah memberikan keterangan soal motif Ferdy Sambo menghabisi ajudannya tersebut, apa itu?

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tegaskan telah mengetahui motif dari Irjen Pol Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hal tersebut itu diperoleh dari Bharada E. 

Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan LPSK mendapatkan sejumlah informasi dari Bharada E pada proses asesmen pengajuan justice collaborator dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. 

"Iya ada dari keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka," ujar Hasto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/9/2022). 

Lebih lanjut Hasto mengakui jika Bharada E menyampaikan seluruh informasi terkait rencana pembunuhan tersebut pada saat asesmen dilakukan. Namun, pihaknya enggan membongkar informasi tersebut termasuk motif lantaran bukan kewenangan LPSK. 

"Iya (Bharada E sudah menyampaikan motif pembunuhan ke LPSK), tapi itu bukan kewenangan kami," ucapnya.

Menurut Hasto, saat ini pihaknya lebih fokus untuk memastikan Bharada E tetap konsisten dan jujur dalam menyampaikan keterangan selaku justice collaborator (JC). Pasalnya, keterangan Bharada E menjadi kunci skenario awal pembunuhan. 

"Iya kan keterangan sangat kunci karena kesaksian dia itu lah semua skenario berantakan. Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak? Jujur tetap," tukasnya. 

Komnas HAM Minta Waspadai Ferdy Sambo si Bos Mafia yang Punya Cara Keluar dari Kasus Brigadir J

Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo yang terlibat sebagai dalam dalam pembunuhan Brigadir J bukan orang sembarangan, meskipun Sambo sudah memakai baju oranye. Dia meminta agar semua pihak tetap waspada.

"Tapi orang sekarang ini udah yakin banget tuh bahwa Sambo ini akan... Saya selalu mengatakan, hati-hati. Sambo ini bukan orang sembarangan. Puluhan tahun jadi reserse," ungkap Taufan dikutip dari VIVA.

Dia bahkan menyebut suami dari Putri Candrawathi ini adalah bos mafia yang memiliki seribu cara untuk mencari jalan keluar.

"Sehingga tahu dia caranya mencari jalan keluar, sebagai bos mafia dia tahu," sambungnya.

Dilansir dari VIVA, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membagikan pengalamannya saat memeriksa Ferdy Sambo dalam dugaan pelanggaran HAM. Menurutnya, Sambo terlihat tenang dan masih sempat melemparkan senyuman.

¨Waktu saya tanyain segala macam ada saat dia nangis, ada saat dia senyum seperti kira-kira bahasa isyaratnya 'Lu ga tau siapa gua kali ya'. Senyum dia," kata Taufan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, Taufan juga mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo tidak terlihat takut atau khawatir saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

¨Rekonstruksi nyantai aja. Jalan dengan gagahnya ketemu saya 'Hai Pak' kan dia sering ke Komnas Ham dulu komunikasi, 'hai pak, apa kabar?' Kaya gak ada apa-apa," pungkas Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. (lpk/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT