LPSK: Berkat Keterangan Bharada E Semua Skenario Palsu Soal Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi Berantakan, Tapi …
- Kolase tvonenews.com
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," ungkap komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," imbuhnya.
Dalam laporan rekomendasinya Komnas HAM juga menyebutkan bahwa Ferdy Sambo menjadi otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. “Extrajudicial killing terjadi perencanan rumah Saguling 3, peristiwa pembunuhan tidak dapat dijelaskan detil, karena adanya banyak hambatan," jelasnya.
Kemudian Beka juga menyampaikan adanya upaya rekayasa kasus oleh Ferdy Sambo, sebagaimana yang tergambar dalam rekonstruksi beberapa waktu lalu.
“Ada obstruction of justice oleh pelbagai pihak. Kalau kita melihat rekonsruksi kemarin, itu juga butuh waktu karena harus detil dan teliti, apalagi kepolisian harus scientific crime," paparnya.
"Analisanya, pembunuhan Bigadir J adalah pembunuhan seseorang tanpa proses keadilan. Pelanggaran hak paling mendasar, hak hidup," sambung Beka.
Berikutnya Komnas HAM juga menyampaikan tidak adanya bukti penyiksaan sebelum pembunuhan sebagimana isu yang selama ini beredar. "Tidak terdapat penyiksaan maupun penganiayaan pada brigadier j pada 8 juli di rumah eks kadiv propam, baik berdasarkan hasil otopsi pertama, maupun kedua," terangnya.
"Kita harus apresasi dokter forensik, baik pertama atau kedua. Karena banyak isu, ditungangi, tidak independen, karena diragukan. Hasil otopsi kedua menguatkan hasil dari otopsi pertama. Saya kira itu," tambahnya.
Polisi akan Tanggapi Rekomendasi Komnas HAM
Pihak kepolisian dalam hal ini Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi memastikan bahwa tidak ada rekaman CCTV yang dapat ditemukan di rumah Ferdy Sambo di Magelang.
"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," ungkap Andi dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Namun Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyebut pihaknya akan mempertimbangkan rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM.
"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Irwasum selaku Ketua Timsus dan apa pun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," ujar Agus pada Kamis (1/9/2022).
Load more