Terakhir, David menyebutkan pihaknya juga akan melayani permintaan informasi dan penanganan pengaduan melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.
“Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN yang fitur-fitur di dalamnya terbilang lengkap, mulai dari mengurus administrasi kepesertaan secara mandiri, screening kesehatan, konsultasi online, mengambil antrean online, melihat riwayat tagihan dan pembayaran, hingga meminta informasi atau melakukan pengaduan,” ujar David.
Sebelumnya layanan pusat informasi Care Center milik BPJS telah ada sejak tahun 2010 pada era PT Askes (Persero). Hingga pada tahun 2020, BPJS Kesehatan Care Center telah melayani 1.631.535 panggilan. Hal tersebut tidak lepas dari pertumbuhan kepesertaan JKN-KIS yang melonjak menjadi lebih dari 200 juta jiwa yang menyebabkan naiknya akses panggilan ke BPJS Kesehatan Care Center.(rif/ant)
Load more