News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Terima Hasil Temuan dan Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus Brigadir J

Polri menerima hasil temuan dan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal kasus Brigadir J, pada Kamis (1/9/2022), di Gedung Komnas HAM.
Kamis, 1 September 2022 - 12:03 WIB
Polri terima hasil temuan dan rekomendasi Komnas HAM soal kasus Brigadir J, Kamis (1/9/2022).
Sumber :
  • Tangkapan Layar/tvOne

Jakarta – Polri menerima hasil temuan dan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal kasus Brigadir J, Kamis (1/9/2022).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan sejak awal pihaknya melakukan penyelidikan dan pemantauan terkait kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, Komnas HAM dan Polri sepakat menyepakati beberapa hal antara lain keterbukaan dan akuntabilitas.

Lalu, Komnas HAM juga meminta adanya aksesibilitas atau peluang untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus Brigadir J.

“Posisi kami imparsial,” ujar Ahmad.

Ahmad memaparkan kasus Brigadir J memang membuat masyarakat bingung karena adanya misinformasi dan penghilangan bukti atau obstruction of justice.

Namun, beberapa minggu terakhir ini tim khusus dan penyidik Komnas HAM berhasil mengungkap itu semua.

“Tapi kami tetap mengawal proses selanjutnya hingga persidangan,” ujarnya.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto menerima hasil temuan dan rekomendasi Komnas HAM.

“Polri akan tindak lanjuti apa-apa yang direkomendasikan Komnas HAM untuk kita lakukan penyidikan sampai persidangan,” kata Komjen Agung.

Komjen Agung memaparkan ada tiga substansi yang diserahkan Komnas HAM dalam laporannya.

Pertama, terkait kasus pembunuhan Pasal 340. Kedua, rekomendasi Komnas HAM tidak menemukan adanya tindak pidana kekerasan dan penganiayaan terhadap Brigadir J oleh para tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga, terkait adanya tindak pidana obstruction of justice, penyidik sudah melakukan pemberkasan terhadap 6 tersangka dan 6 anggota polisi yang terlibat terkait kode etik.

“Hari ini mulai menyidangkan kode etik,” ujarnya. (nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT