´Transparan, Omong Kosong! Kita Disuruh Tunggu di Luar Mending Pulang,´ Pengacara Brigadir J Dongkol Dilarang Masuk Saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J
- Kolase tim tvonenews
Jakarta – Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan mengaku geram pasalnya mereka merasa gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan pada Selasa (30/8/2022) dilakukan dengan tidak transparan. Mereka yang merupaka pengacara Yosua malah dilarang masuk saat rekonstruksi.
´Transparan, Omong Kosong! Kita Disuruh Tunggu di Luar Mending Pulang,´ Pengacara Brigadir J Dongkol Dilarang Masuk Saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak mengaku kesal karena tidak boleh dipersilahkan masuk untuk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo. Dia mengatakan bahwa dirinya yang merupakan pengacara korban hanya boleh menunggu di luar.
¨Entah apa yang dilakukan di dalam daripada kita duduk saja, mending kita pulang,¨ kata Kamaruddin Simanjuntak.
¨Harusnya kita boleh lihat kita kan pengacara korban, td di Gedung katanya ´gak boleh liat´. Kami di pintu saja daritadi daripada seperti tamu tak diundang mending kita pulang,¨ sambungnya.
Pengacara Brigadir J lainnya, Johnson Panjaitan menambahkan soal transparansi saat rekonstruksi kasus Brigadir J hanyalah omong kosong tidak seperti yang diharapkan.
¨Kalau kita berbicara perspektif keadlian , kalo tidak transparan gini artinya kan omong kosong,¨ pungkas Johnson Panjaitan.
Diperagakan 78 Adegan Dalam Rekonstruksi Kasus Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo untuk pertama kalinya dipertemukan dengan Putri Candrawathi dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8/2022). Sambo dan Putri juga hadir dengan 3 tersangka lainya yakni Bripka RR, Kuat Ma´ruf dan Bharada E.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi mengatakan sebanyak 78 adegan akan diperagakan oleh para tersangka saat rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di tempat kejadian perkara Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa.
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi Rian kepada wartawan di lokasi rekonstruksi Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigjen Andi Rian merinci sebanyak 78 agenda reka ulang itu terdiri atas adegan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022.
Kemudian adegan di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J.
"Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga ada sebanyak 27 adegan, yaknj peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua," jelas Andi Rian.
Load more