Jakarta – Beda dengan Tersangka Lain, Putri Candrawathi Tidak Pakai Baju Oranye Saat Jalani Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J digelar di Jalan Saguling III dan Duren Tiga. Rumah di Jalan Saguling III merupakan rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sedangkan, rumah di Jalan Duren Tiga merupakan rumah dinas Ferdy Sambo.
Rumah pribadi Ferdy Sambo merupakan tempat kejadian perkara (TKP) perencanaan. Sedangkan, rumah dinas Ferdy Sambo merupakan TKP penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat. Duren Tiga dan Saguling," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022), dilansir Antara.
Dedi memaparkan proses rekonstruksi diupayakan selesai dalam satu hari dan dilaksanakan secara berurutan mulai dari lokasi perencanaan di Jalan Saguling III kemudian lokasi penembakan di Jalan Duren Tiga.
"Ya dari Saguling ke TKP penembakan," ujarnya.
Para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J diminta publik menggunakan baju oranye atau baju tahanan saat rekonstruksi di TKP. Irjen Dedi merespons permintaan baju oranye atau baju tahanan kepada Ferdy Sambo Cs.
Menurut dia, hal tersebut bisa dilakukan ketika penyidik yang berwenang menyarankan menggunakan baju tersebut.
"Kalau itu (pakai baju tahanan, red) teknis. Penyidik yang siapkan," ungkap Irjen Dedi seusai dihubungi, Senin (29/8/2022).
Namun, berbeda dengan tahanan lainnya, Putri Candrawathi akan hadiri gelar rekonstruksi tanpa menggunakan baju tahanan seperti 4 tersangka lainnya. Dedi mengatakan rekonstruksi akan digelar pada pukul 10 pagi.
"(Rekonstruksi) akan digelar sekitar jam 10.00 WIB info dari Dirtipidum," kata Dedi kepada wartawan.
Terpantau oleh tim TvOne dalam rekonstruki kasus Brigadir J, Putri Candrawathi terlihat menggunakan baju berwarna putih yang senada dengan warna celananya.
78 Adegan Akan Diperagakan Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Saguling dan Duren III
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi mengatakan sebanyak 78 adegan akan diperagakan oleh para tersangka saat rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di tempat kejadian perkara Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa.
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi Rian kepada wartawan di lokasi rekonstruksi Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigjen Andi Rian merinci sebanyak 78 agenda reka ulang itu terdiri atas adegan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022.
Kemudian adegan di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J.
"Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga ada sebanyak 27 adegan, yaknj peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua," jelas Andi Rian.
Rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB yang diawali di Saguling Tiga, kemudian berlanjut di Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.
Kegiatan rekonstruksi itu rencananya dihadiri kelima orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen Polisi Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menambahkan tersangka Ferdy Sambo telah tiba di TKP Duren Tiga.
"Iya, infonya baru Irjen Pol. FS yang tiba, empat tersangka lainnya masih dalam perjalanan," kata Dedi.
Ferdy Sambo terpantau tiba sekitar pukul 09.24 WIB dengan dibawa menggunakan kendaraan taktis Brimob, melintas di TKP Duren Tiga menuju TKP Saguling yang berjarak sekitar 500 meter dari TKP Kompleks Duren Tiga.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik dan sejumlah peserta rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J telah bersiap di TKP Saguling, termasuk petugas Inafis.
Susno Duadji Angkat Bicara Soal Kemungkinan Keterangan Saksi Setan pada Rekonstruksi Kasus Brigadir J
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (purn.) Susno Duadji yang turut menjadi narasumber dalam perbincangan Kabar Petang TvOne turut memberikan tanggapan terkait rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang dinilai tidak penting.
¨Rekonstruksi ini kan untuk mendapatkan gambaran tentang kejadian itu, yang kedua untuk mengunci keterangan-keterangan ini bisa saja ada keterangan bohong, tentunya rekonstruksi ini sudah didahului dengan berita acara masing-masing baik sebagai saksi atau tersangka. Kemudian didahului lagi dengan berita acara konfrontasi, kalau sudah cocok ada berita acaranya baru rekontruksi, kalau ternyata direkontruksi berbeda lagi berarti mereka ini jago berbohong,¨ ujar Susno Duadji.
Dia lalu mengatakan bahwa jika tersangka berbohong, tentunya penyidik, penuntut hingga hakim memang tidak berpegangan dengan keterangan para tersangka yang dinilai rendah reliabilitasnya.
¨Maka timbul pertanyaan apakah bisa dihukum jika berbohong? Tidak masalah, terdakwa itu berhak jangankan berbohong mencampur berita acaranya pun juga boleh tapi kan penyidik, penuntut, kemudian hakim tidak terlalu berpegangan kepada pengakuan atau keterangan terdakwa, karena dinilai paling rendah karena sudah pasti memberikan keterangan tidak benar,¨ sambungnya.
Dalam program Kabar Petang TvOne, Susno Duadji lalu memberikan tanggapan soal 1 saksi malaikat dan 4 saksi setan, menurutnya tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut.
¨Tak perlu khawatir dengan keterangan saksi dicabut, tak perlu khawatir dengan terdakwa mencabut keterangan itu biasa, berbohong itu biasa bagi mereka karena mereka ini seperti yang dikatakan itu keterangan setan ya biasa, tapi kan malaikat kan menyuarakan suara Tuhan menang,¨ pungkas Susno Duadji.
Kuasa Hukum Brigadir J Ngaku Dibohongi Polda dan Mabes
Pengacara keluarga Brigadir J Johson Panjaitan dalam wawancaranya di program Kabar Petang TvOne mengatakan bahwa dirinya merasa dibohongi oleh Mabes dan Polda soal kasus pembunuhan Yosua yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.
Johnson lalu mempertanyakan soal bukan cuma tentang siapa yang menembak tapi juga siapa yang menyiksa Yosua. Diketahui, terdapat 9 luka tembak pada tubuh Brigadir J. Bharada E alias Richard Eliezer yang kini menjadi tersangka mengaku hanya melepaskan 5 kali tembakan.
¨Bukan cuma soal siapa yang menembak tapi saya kan juga mencurigai siapa yang menyiksa, sehingga luka-lukanya ada bukan cuma tembak-menembak,¨ kata Johnson Panjaitan dalam program Kabar Petang TvOne.
¨Karena begini saya agak susah menjawab pertanyaan itu karena saya dibohongi saat rekonstruksi gitu loh sama Mabes sama Polda jadi saya gak tahu harus jawab apa, yang jelas pegangan saya hanya doa dari seorang ibu Rosti (ibunda Brigadir J) saja,¨ sambungnya.
Sebelumnya, Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) akhirnya membongkar hasil autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir J alias Yoshua Hutabarat. Ketua PDFI Ade Firmansyah mengatakan pihaknya telah melaporkan hasil tersebut kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Ya, kami sudah kasih penjelasan ke penyidik terkait hasil autopsi ulang Brigadir J," ujar Ade Firmansyah di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Ketua PDFI Ade Firmansyah menjelaskan terkait adanya dua jari Brigadir J putus karena terkena lintasan peluru yang menyasar ke tubuhnya.
"Jari yang patah itu karena arah alur lintasan anak peluru. Jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi, itu memang alur lintasan. Kalau bahwa awamnya mungkin tersambar, ya, seperti itu," kata Ade di Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).
Dia menjelaskan pihaknya tidak bisa memastikan jari yang patah itu karena Brigadir J membela diri atau tidak.
Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dibuktikan secara forensik.
"Kalau melindungi diri atau enggak, saya tidak tahu. Namun, memang sesuai analisa kami terkait lintasan anak peluru itu juga memang sesuai dengan arahan lintasannya ketika keluar dari tubuh tersebut," jelasnya.
Namun, Ade Firmansyah memastikan jika benar ada dua jari yang patah di tubuh Brigadir J.
"Ada dua. Jari kelingking dan manis di kiri," imbuhnya.
Sementara itu, dia menekankan dari hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J, PDFI tidak menemukan tindakan kekerasan selain luka akibat senjata api.
Dia menegaskan hasil tersebut akan menjadi pertimbangan nanti di persidangan dengan autopsi pertama.
"Jadi, kami sudah menganalisa bahwa tidak ada kekerasan. Itu juga akan menjadi materi di persidangan nanti bersama hasil autopsi pertama," kata dia
Ade menjelaskan dari hasil pemeriksaan jenazah Brigadir J tidak ditemukan bekas kekerasan sebelum atau sesudah kematian. Dia mengaku kematian Brigadir J terjadi karena luka akibat senjata api, bukan seperti hal yang disebutkan kuasa hukum keluarga.
"Jadi, kami mengungkap hasil bahwa di tubuh Brigadir J tidak ada bekas penyiksaan atau kekerasaan lainnya. Itu murni karena luka senjata api," jelasnya.
Selanjutnya, Ade mengatakan luka senjata api itu ditemukan sebanyak lima peluru keluar dan satu yang bersarang di tubuh Brigadir J. Dia menuturkan pihaknya tidak menemukan bekas luka selain akibat senjata api.
"Kami menemukan ada lima tembakan masuk dan empat yang keluar. Artinya, satu peluru ada yang menyasar di bagian belakang tulang rusuk," imbuhnya. (ant/rka)
Load more