ADVERTISEMENT

Advertnative

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Pengajuan Banding yang Dilakukan Ferdy Sambo Ternyata Ditanggapi Begini oleh Jenderal Listyo Sigit, Kapolri Justru Singgung Hal ini

Pengajuan Banding yang Dilakukan Ferdy Sambo Ternyata Ditanggapi Begini oleh Jenderal Listyo Sigit, Kapolri Justru Singgung Hal ini. Adapun ternyata Sambo. . .
Selasa, 30 Agustus 2022 - 07:26 WIB
  • Reporter :
  • Editor :

Dipecat Polri


Ferdy Sambo (tengah) (via Antara)

Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dinyatakan bersalah dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Transnational Crime Center (TNCC), Kamis (25/8/2022) lalu.

Berdasarkan keterangan saksi dan pelanggar yang telah disumpah, pimpinan sidang menetapkan Ferdy Sambo bersalah. 

"Pimpinan sidang memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS dinyatakan bersalah," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (26/8). 

Baca Juga

Irjen Dedi menjelaskan sidang komisi kode etik telah menjatuhkan sanksi kepada Ferdy Sambo. Alasannya adalah perbuatan Irjen Ferdy Sambo dinyatakan sebagai perbuatan tercela dengan melanggar kode etik profesi Polri. 

"FS dinyatakan bersalah sehingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) diputuskan," jelasnya. 

Meski demikian, Ferdy Sambo mengajukan banding terkait putusan tersebut. Menurut Dedi, hal tersebut merupakan hak pelangggar yang akan diberikan kesempatan selama tiga hari untuk banding. 

"FS dikasih kesempatan untuk menyampaikan pesan secara tertulis 3 hari kerja mekanismenya. Adapun jangka waktu 21 hari ke depan untuk memutuskan," imbuhnya.

Irjen Ferdy Sambo ajukan banding

Artikel
Ferdy Sambo saat sidang kode etik (YouTube/Polri TV Radio)

Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
 
PTDH dilakukan setelah Komisi Kode Etik Polri melaksanakan sidang kode etik secara paralel sejak pukul 09.25 WIB sampai dengan Jumat dini hari pukul 01.50 WIB.
 
Setelah putusan dibacakan, Ketua Komisi menanyakan kepada Ferdy Sambo apakah menerima keputusan tersebut.
 
Di hadapan komisi sidang, Ferdy Sambo mengakui dan menyesali semua perbuatan yang telah dilakukan. Ferdy juga mengajukan haknya untuk mengajukan banding dan siap dengan segala putusannya.
 
"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Sambo.
 
Dalam kesempatan itu Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejawatnya. Selain PTDH, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Mako Brimob.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mau Nonton Langsung Megawati Hangestri di Manisa BBSK Musim Depan? Segini Harga Tiket Pertandingan Liga Voli Turki

Mau Nonton Langsung Megawati Hangestri di Manisa BBSK Musim Depan? Segini Harga Tiket Pertandingan Liga Voli Turki

Segini nominal uang yang dikeluarkan apabila ada penggemar asal Indonesia ingin datang langsung ke Turki untuk nonton aksi Megawati Hangestri di Manisa BBSK.
Sama-sama Main di Turki, Lebih Besar Mana Gaji Eks Timnas Indonesia Ronaldo Kwateh atau Megawati Hangestri? Ternyata...

Sama-sama Main di Turki, Lebih Besar Mana Gaji Eks Timnas Indonesia Ronaldo Kwateh atau Megawati Hangestri? Ternyata...

Setelah gabung Manisa BBSK pada Oktober nanti, apakah gaji Megawati Hangestri akan melebih Ronaldo Kwateh? Eks Timnas Indonesia yang pernah main di liga Turki.
Warga Vietnam Tak Sudi Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Final Piala AFF U-23 usai Bekuk Thailand, Sebut Tim Asuhan Gerald Vanenburg Itu...

Warga Vietnam Tak Sudi Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Final Piala AFF U-23 usai Bekuk Thailand, Sebut Tim Asuhan Gerald Vanenburg Itu...

Warga Vietnam tak terima Timnas Indonesia U-23 lolos ke partai puncak Piala AFF U-23 2025 usai tumbangkan Thailand di babak semifinal.
Warga Vietnam Tak Sudi Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Final Piala AFF U-23 usai Bekuk Thailand, Sebut Tim Asuhan Gerald Vanenburg Itu...

Warga Vietnam Tak Sudi Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Final Piala AFF U-23 usai Bekuk Thailand, Sebut Tim Asuhan Gerald Vanenburg Itu...

Warga Vietnam tak terima Timnas Indonesia U-23 lolos ke partai puncak Piala AFF U-23 2025 usai tumbangkan Thailand di babak semifinal.
Reaksi Berkelas Erick Thohir saat Timnas Indonesia Kalahkan Thailand di Semifinal Piala AFF U-23, Singgung Gol Hokky Caraka

Reaksi Berkelas Erick Thohir saat Timnas Indonesia Kalahkan Thailand di Semifinal Piala AFF U-23, Singgung Gol Hokky Caraka

Ketum PSSI, Erick Thohir, memberi reaksi berkelas saat Timnas Indonesia mengalahkan Thailand lewat adu penalti pada semifinal Piala AFF U-23 2025.
Polda Metro Jaya Kantongi Hasil Labfor Kasus Kematian Arya Daru, Sang Diplomat Muda Kemenlu Tewas Dibunuh?

Polda Metro Jaya Kantongi Hasil Labfor Kasus Kematian Arya Daru, Sang Diplomat Muda Kemenlu Tewas Dibunuh?

Polda Metro Jaya mengaku telah mengantongi hasil laboratorium forensik terkait misteri kasus kematian Arya Daru Pangayunan yang merupakan seorang Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Trending

Polda Metro Jaya Kantongi Hasil Labfor Kasus Kematian Arya Daru, Sang Diplomat Muda Kemenlu Tewas Dibunuh?

Polda Metro Jaya Kantongi Hasil Labfor Kasus Kematian Arya Daru, Sang Diplomat Muda Kemenlu Tewas Dibunuh?

Polda Metro Jaya mengaku telah mengantongi hasil laboratorium forensik terkait misteri kasus kematian Arya Daru Pangayunan yang merupakan seorang Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Persaingan Platform OTT Kian Dinamis, Segmentasi Konten Jadi Kunci Gaet Pelanggan

Persaingan Platform OTT Kian Dinamis, Segmentasi Konten Jadi Kunci Gaet Pelanggan

Segmentasi konten berdasarkan minat dan demografi menjadi strategi umum yang diadopsi banyak platform OTT saat ini. Tren menonton konten hiburan di Indonesia kini
Reaksi Berkelas Erick Thohir saat Timnas Indonesia Kalahkan Thailand di Semifinal Piala AFF U-23, Singgung Gol Hokky Caraka

Reaksi Berkelas Erick Thohir saat Timnas Indonesia Kalahkan Thailand di Semifinal Piala AFF U-23, Singgung Gol Hokky Caraka

Ketum PSSI, Erick Thohir, memberi reaksi berkelas saat Timnas Indonesia mengalahkan Thailand lewat adu penalti pada semifinal Piala AFF U-23 2025.
Legenda Voli Turki Sebut Megawati Hangestri Tak Pantas Join Manisa BBSK? Katanya Megatron Itu Seharusnya Main di Level...

Legenda Voli Turki Sebut Megawati Hangestri Tak Pantas Join Manisa BBSK? Katanya Megatron Itu Seharusnya Main di Level...

Megawati Hangestri disebut tak pantas join Manisa BBSK, usai hengkang dari Liga Voli Korea. Legenda Voli Turki, bahkan menyebut jika Megatron seharusnya main di level
Ramalan Zodiak 26 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 26 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Hari Sabtu, 26 Juli 2025, membawa energi baru dari pergerakan bulan dan planet yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, cinta, karier, dan keuangan zodiak.
Terungkap Sudah CCTV Kemenlu Tunjukkan Gerak-gerik Mencurigakan Arya Daru, Ternyata Diplomat Muda Itu Lakukan...

Terungkap Sudah CCTV Kemenlu Tunjukkan Gerak-gerik Mencurigakan Arya Daru, Ternyata Diplomat Muda Itu Lakukan...

Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan mulai menemukan titik terang. CCTV rooftop Kemenlu ungkap gerak-gerik...
Belum Juga Lawan Timnas Indonesia di Semifinal, Pelatih Thailand Sudah Berani Bilang Skuad Gerald Vanenburg....

Belum Juga Lawan Timnas Indonesia di Semifinal, Pelatih Thailand Sudah Berani Bilang Skuad Gerald Vanenburg....

Pernyataan berani pelatih Thailand soal Timnas Indonesia padahal belum bertemu di Piala AFF U23 2025, apa kata pelatih Thailand soal Timnas Indonesia tersebut?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT