News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inikah 'Karma' untuk Ferdy Sambo? Akibat Bunuh Brigadir J Secara Sadis, Rumah Tangga Tak Harmonis, Dihujat, Dipecat Polri, Hukuman Berat Menantinya

Inikah 'Karma' untuk Ferdy Sambo? Akibat Bunuh Brigadir J Secara Sadis, Rumah Tangga Tak Harmonis, Dihujat, Dipecat Polri, Hukuman Berat Menantinya. Adapun. . .
Jumat, 26 Agustus 2022 - 07:22 WIB
Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Kemudian, pada 20 Juli 2022, autopsi ulang dilakukan oleh Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang terdiri atas 8 dokter dengan didampingi Komnas HAM dan Kompolnas.

21 Juli - 5 Agustus 2022

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolri memimpin Anev (Analisa dan Evaluasi) Bersama Timsus Polri pada 21 Juli-23 Juli 2022. Anev diselenggarakan dengan mengundang satuan kerja terkait untuk mengetahui perkembangan pemeriksaan yang sudah berjalan.

Anev tersebut mengungkapkan adanya hambatan penyidikan, yakni adanya intimidasi, tekanan, intervensi, upaya mengaburkan fakta dan menghilangkan barang bukti yang dilakukan oleh beberapa oknum personel Div Propam Polri.

Sigit juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil dari interogasi, Timsus mendapatkan kejelasan bahwa CCTV di pos satpam diambil oleh anggota atau pun petugas dari personel Divpropam Polri, serta terdapat personel dari Bareskrim Polri yang terlibat di situ.

“Terungkap peran dari masing-masing personel. Siapa yang mengambil, siapa yang mengamankan, dan kemudian siapa yang merusak CCTV,” kata Sigit.

Atas temuan tersebut, dilakukan tindak lanjut berupa penelusuran dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Kemudian, pada 3 Agustus 2022, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Pada 4 Agustus 2022, terdapat laporan hasil pemeriksaan internal dan ditemukan perbuatan personel-personel yang menghambat proses penyidikan. Dengan demikian, ditetapkan 25 orang pelanggar yang tidak profesional dalam penanganan olah TKP pada saat penanganan awal.

Adapun yang dimaksud dengan tidak profesional adalah adanya upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa kasus, dan menghalangi proses penegakan hukum atau yang obstruction of justice.

Terhadap para pelanggar, yakni 10 orang personel Polri, dilakukan pemeriksaan kode etik dan mutasi jabatan bersifat demosi, termasuk kepada mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, mantan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah terjadinya pergantian, mutasi, dan diisi dengan para pejabat baru, maka hambatan-hambatan yang selama ini dirasakan oleh penyidik mulai berkurang. Penyidikan berjalan lancar dan membuahkan hasil,” kata Sigit.

Pada 5 Agustus 2022, Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka menyampaikan perubahan terkait pengakuan sebelumnya. Pengakuan tersebut berubah, karena terkait dengan pengakuan awal, Bharada E mendapatkan janji dari FS akan membantu melakukan atau memberikan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus itu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral