Inikah 'Karma' untuk Ferdy Sambo? Akibat Bunuh Brigadir J Secara Sadis, Rumah Tangga Tak Harmonis, Dihujat, Dipecat Polri, Hukuman Berat Menantinya
- Kolase Tvonenews.com
Selama menjalankan sidang, kata Edwin, LPSK berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada Bharada E. "Kami berkoordinasi d Bareskrim," ucap Edwin.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo juga menyatakan hal yang sama bahwa Bharada E tidak hadir langsung dalam memberikan kesaksian karena statusnya sebagai justice collaborator.
"(Alasan tidak hadir langsung) di antaranya seperti itu (justice collaborator)," ujar Dedi.
Sidang etik Ferdy Sambo dimulai pukul 09.25 WIB, diawali pembukaan sidang oleh Ketua Komisi Kode Etik Polri dilanjutkan pembacaan resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi dan terduga pelanggar (Ferdy Sambo) oleh penuntut.
Setelah dibuka kemudian dibacakan resume dari keterangan para saksi dan terduga pelanggar. Setelahnya dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (ist)
Hingga pukul 14.55 WIB para saksi yang sudah diperiksa sebanyak tiga orang dari total 12 saksi yang dihadirkan.
Tiga saksi tersebut adalah Bharada E, Bripka Ricly Rizal dan Kuat Mall'ruf.
"Yang hadir di sidang pada tempat ini KM dan RR. Bharada E hadir melalui zoom," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah.
Saat ini sidang etik masih berlangsung untuk memeriksa keterangan 12 saksi lainnya. Setelah keseluruhan saksi diperiksa, baru dilanjutkan pemeriksaan Ferdy Sambo selaku terduga pelanggar.
Alur Pembunuhan Brigadir J
Sudah lebih dari sebulan, kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyita perhatian publik, Kamis (25/8/2022).
Pertanyaan tentang pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat memenuhi benak publik, baik mempertanyakan kronologi pembunuhan, motif, hingga berbagai spekulasi yang bergulir tentang sosok mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J.
![]()
Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. (ist)
Adapun kronologi, dimulai dari masuknya laporan mengenai penembakan hingga perkembangan hasil pemeriksaan saat ini.
Rancang Skenario dan Rusak CCTV
Load more