Respon PPATK terkait soal temuan aliran dana keluar dari rekening mendiang Yoshua Hutabarat
Pada kesempatan yang sama, Natsir Kongah selaku juru bicara PPATK hadir juga sebagai narasumber di Catatan Demokrasi yang menyatakan bahwa PPATK telah membekukan rekening terkait dengan korban dan beberapa rekening lainnya.
Natsir tak menyebutkan lebih detail soal ada berapa rekening, nama penerima dan jumlah isi rekening tersebut, yang telah dibekukan oleh PPATK karena pihaknya masih terus berkoordinasi dengan penyidik, timsus dan Bareksim Polri.
"Kalau secara umum tindak pidana ya, ada uang-uang dari hasil kejahatan itu dilarikan ke luar," papar Natsir.
Kamaruddin mendesak Natsir Kongah selaku juru bicara PPATK untuk mengungkapkan semuanya soal aliran dana dan penerima uang tersebut, Namun Natsir tak menceritakan lebih detail karena merasa bukan kapasitasnya.
Merasa bahwa temuan aliran dana, penerima dan pembekuan rekeing masih dalam tahap proses penyidikan oleh Bareskrim Polri dan Timsus bentukan Kapolri.
Telah ditahan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J
Load more