Memanas! Kamaruddin Sebut'Jangan-jangan Ada Dana Ngalir ke DPR' Bikin Arteria Dahlan Naik Pitam Ngancam Dengan Ini..
- Kolase tvonenews.com
"Saya apresiasi sama Pak Kamaruddin loh, tapi kalau pada hari ini jujur saya kaget yah, bagi saya ini tuduhan serius," Kata Arteria.
Arteria Dahlan merasa geram dengan pernyataan sepihak dari Kamaruddin, hingga meminta MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) untuk memeriksa Kamaruddin soal pernyataan dugaan tersebut.
"Saya minta Pak Kamaruddin bisa memperlihatkan buktinya, malam ini juga saya minta MKD untuk memeriksa Pak Kamaruddin." ungkapnya.
Arteri Dahlan menjelaskan bahwa pemeriksaan ke MKD terkait untuk bisa menjelaskan dengan gampangnya mengatakan bahwa 'jangan-jangan Komisi III itu terima uang dari kasusnya Sambo."
Hal itu dapat balasan dari Kamaruddin, dengan kata 'jangan-jangan' yang merupakan dugaan, sambil mempertanyakan kemana posisi Komisi III DPR RI saat dirinya menyurati.
Adu mulut tak terelakkan kedua pihak, Arteria meminta Kamaruddin untuk mencabut pernyataannya yang dilontarkannya tersebut.
"Pak Kamaruddin anda cabut atau nggak?" tegas Arteria.
"Apa yang terucap dari mulut saya sampai kiamat tidak tercabut karena saya punya buktinya," jawab Kamaruddin.
Mencoba menetralkan dan menenangkan suasana, Deolipa Yumara menjelaskan maksud dari Kamaruddin Simanjuntak kepada Arteria Dahlan atas perkataan tersebut, Sebagai orang yang berprofesi sebagai Pengacara.
"Itu bahasa pengacara, jangan-jangan itu artinya bukan kepastian pak (Arteri), bukan nuduh. semua pengacara bakal ngomong itu, suatu kode, bukanlah tuduhan Pak," paparnya.
"Itu artinya dugaan, tak bisa langsung saling menuduh" terangkan Deolipa Yumara.
Respon PPATK terkait soal temuan aliran dana keluar dari rekening mendiang Yoshua Hutabarat
Pada kesempatan yang sama, Natsir Kongah selaku juru bicara PPATK hadir juga sebagai narasumber di Catatan Demokrasi yang menyatakan bahwa PPATK telah membekukan rekening terkait dengan korban dan beberapa rekening lainnya.
Natsir tak menyebutkan lebih detail soal ada berapa rekening, nama penerima dan jumlah isi rekening tersebut, yang telah dibekukan oleh PPATK karena pihaknya masih terus berkoordinasi dengan penyidik, timsus dan Bareksim Polri.
"Kalau secara umum tindak pidana ya, ada uang-uang dari hasil kejahatan itu dilarikan ke luar," papar Natsir.
Load more