ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Roy Suryo Tetap Jalani Masa Tahanan, Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Kepada Kejaksaan

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut jalani penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:40 WIB
Roy Suryo Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Telah Ditahan
Sumber :
  • Viva.co.id

Jakarta - Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian berupa penistaan agama terhadap agama Budha. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut tengah menjalani penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Kini Polda Metro Jaya telah melakukan pelimpahan berkas kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Roy Suryo kepada pihak kejaksaan.

Sebelumnya, Roy Suryo dikabarkan sedang sakit saat pemeriksaan oleh penyidik. Polisi akan tetap memantau kesehatannya, namun tidak ada perlakuan khusus terhadap Roy Suryo selama menjalani masa penahanan.

Pelimpahan Berkas Kepada Kejaksaan

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengakui telah melakukan pelimpahan tahap pertama atau pelimpahan berkas kasus ujaran kebencian dengan menyatakan tersangka yakni mantan politisi Partai Demokrat, Roy Suryo kepada pihak kejaksaan.

“Roy Suryo sekarang berkasnya sudah dilimpahkan ke penyidik, dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, pada Rabu (24/8/2022).

Kemudian, Zulpan menyampaikan kini pihaknya sedang menunggu konfirmasi dari pihak kejaksaan yang sedang meneliti berkas kasus tersebut. Bila berkas telah dinyatakan lengkap atau p21, maka tersangka kasus tersebut Roy Suryo beserta barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Ist)

Namun, apabila belum dinyatakan selesai atau kelengkapan berkas belum mencukupi, maka Zulpan mengaku pihaknya akan memperbaiki berkas yang sesuai dengan petunjuk dari Kejaksaan.

Oleh karena itu, kini pihaknya sedang menunggu jawaban dari Kejaksaan terkait hal tersebut. 

“Namanya sudah dilimpahkan itu kan dari kami sudah siap, jaksa punya waktu 14 hari apakah lengkap atau tidak. Kalau lengkap p21 baru langsung tahap 2,” ujarnya demikian.

Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Roy Suryo Ditahan 

Sebelumnya, pada hari Jumat (5/8/2022), Roy Suryo secara resmi ditahan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama.

“Jadi mulai malam ini saudara Roy Suryo akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung dengan hari ini,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (5/8/2022).

Menurut Zulpan, dilakukan penahanan terhadap Roy Suryo karena adanya kekhawatiran penghilangan barang bukti. 

“Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya tertuang dalam pasal 21 ayat 1 KUHP,” ungkapnya.

Sebelumnya, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut, namun tidak dilakukan penahanan terhadap dirinya. Hal ini karena adanya suatu alasan yang membuat Roy Suryo tidak ditahan. Pihak Roy Suryo juga mengajukan permohonan dengan alasan kesehatan

“Pada pemeriksaan sebelumnya di akhir pemeriksaan memang tidak dilakukan penahanan dengan alasan pertimbangan penyidik dan alasan kesehatan yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” kata Zulpan. 

Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak

Permohonan penangguhan penahanan ke Polisi yang diajukan oleh pengacara Roy Suryo dilayangkan pada Sabtu (6/8/2022) lalu. Pihaknya meminta Roy Suryo dijadikan sebagai tahanan kota. Sementara kepolisian menghormati permohonan yang dilayangkan tersebut.

Roy Suryo. (Ist)

Namun, permohonan tersebut telah ditolak oleh pihak kepolisian. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Jumat (12/8/2022) lalu. 

“Terkait Roy Suryo jadi permohonan penangguhan penahanannya itu sampai saat ini tidak dikabulkan oleh penyidik,” ujarnya pada Jumat (12/8/2022).

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut tidak menyebutkan secara rinci terkait alasan penolakan permohonan. Namun ia menjelaskan ditolaknya permohonan penangguhan mantan politikus partai Demokrat tersebut atas dasar pertimbangan penyidik.

“Jadi untuk penangguhan penahanan tidak dikabulkan karena pertimbangan penyidik. Di dalam undang-undang kan dijelaskan pertimbangan penyidik itu bisa takut tersangka menghilangkan barang bukti, tersangka melarikan diri. Macam-macam lah. Masyarakat bisa menilai ya,” lanjutnya.

Tidak Ada Perlakuan Khusus Bagi Roy Suryo

Selama 20 hari, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Polisi mengklaim bahwa selama Roy Suryo ditahan, tidak ada perlakuan khusus dan ditahan selayaknya tersangka lainnya.

“Enggak ada itu, enggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan Krimum,” kata Zulpan pada (12/8/2022).

Zulpan mengatakan, pakar telematika tersebut berada dalam satu sel bersama dengan tersangka lain. Terkait kesehatan Roy Suryo yang sebelumnya dialami, Zulpan menegaskan pihaknya juga melakukan pengawasan kesehatan terhadap Roy Suryo selama menjalani masa penahanan.

Kronologi Roy Suryo Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

Diketahui, Pakar telematika Roy Suryo telah mengunggah meme pada tanggal (10/6/2022) melalui akun Twitter miliknya. Akun Twitter @KRMTRoySuryo2 yang diduga merupakan akun pribadi milik Roy Suryo telah dilaporkan ke pihak kepolisian. 

Tindakan Roy tersebut sebagai dugaan melakukan ujaran kebencian. Terkait dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Budha, Roy Suryo disangkakan dengan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP. (Ari/kmr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

SEA Games 2025 ini menghadirkan cerita kontras. Mulai dari kekecewaan Timnas Indonesia yang gagal melaju ke semifinal hingga kisah atlet renang penyumbang emas.
Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Film Ahlan Singapore memotret pengalaman emosional mahasiswa Indonesia di perantauan, lengkap dengan konflik batin, persimpangan perasaan, dan proses menemukan

Trending

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Seorang janda anak satu berinisial MZ (35) menceritakan tingkah bejat seorang lesbian asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33) yang diduga memperkosanya. 
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal siaran langsung Serie A Liga Italia 2025-2026 pada pekan ke-15 menyajikan sejumlah partai seru. Di antaranya, ada kapten Timnas Indonesia Jay Idzes yang siap membela Sassuolo kontra AC Milan hingga duel Parma vs Lazio.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT