News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Tegaskan Bharada E Tidak Terlibat Perencanaan Pembunuhan Brigadir J, Karena Hal Ini..

Terkuak soal uang imbalan. Kini kuasa Hukum tegaskan Bharada E tidak terlibat perencanaan pembunuhan Brigadir J dan bicara soal imbalan uang yang dijanjikan.
Senin, 22 Agustus 2022 - 10:33 WIB
Bharada E atau Richard Eliezer
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Menjanjikan imbalan uang kepada masing-masing tersangka 

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto membeberkan peran Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Yoshua Hutabarat atau yang lebih dikenal dengan Brigadir J.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komjen Agus menyebut Putri Candrawathi ikut bersama Irjen Ferdy Sambo saat mendiskusikan uang tutup mulut bersama tiga tersangka lainnya yakni Bharada RE, Bripka RR, dan KM.  

"Putri Candrawathi bersama FS (Ferdy Sambo) ketika menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," ujarnya setelah dihubungi awak media, Sabtu (20/8/2022).  

Sebagai penembak, Bharada E dijanjikan imbalan uang sebesar Rp1 miliar. Sementara untuk Bripka RR dan KM yang membantu proses pembunuhan berencana diiming-imingi uang senilai Rp500 juta. 

Menurut Komjen Agus, Putri Candrawathi terlihat melakukan perbincangan dengan Ferdy Sambo sebelum penembakan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.  "Keduanya ada di lantai tiga sebelum kejadian penembakan itu," jelasnya. 

                                Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (VIVAnews)

Detail peristiwa sebelum penembakan ini terungkap melalui kamera pengawas atau CCTV yang selama ini disembunyikan. Penyidik tim khusus (timsus) akhirnya berhasil membongkar bukti vital tersebut sehingga nampak dengan jelas peran yang dilakukan masing-masing orang di TKP

"Kasus ini makin terang setelah CCTV vital itu ditemukan," kata Komjen Agus.  

Pasangan suami istri itu sempat terlihat berdiskusi di lantai tiga sebelum akhirnya eksekusi terhadap Brigadir J dilakukan. "Keduanya membahas soal kesanggupan Bharada RE, Bripka RR, dan KM untuk membunuh Brigadir J," jelasnya.  

Lebih dari itu Putri Candrawathi juga berperan mengajak ketiga tersangka dan korban menuju rumah TKP, Duren Tiga. Dengan demikian penyidik beranggapan istri jenderal bintang dua itu mempunyai peran penting dalam rentetan peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Putri Candrawathi mengajak RE, RR, KM, almarhum J ke Duren Tiga," tegasnya.

Terancam Hukuman Mati 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

                                         Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ist)

Putri Candrawathi dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT