Kuasa Hukum Tegaskan Bharada E Tidak Terlibat Perencanaan Pembunuhan Brigadir J, Karena Hal Ini..
- Kolase tvonenews.com
Jakarta - Pengacara baru Richard Eliezer atau Bharada E, yang baru saja ditunjuk Bareskrim Polri yakni Ronny Talapessy menggantikan Deolipa Yumara. Kini kuasa Hukum tegaskan Bharada E tidak terlibat perencanaan pembunuhan Brigadir J dan bicara soal imbalan uang yang dijanjikan.
Richard Eliezer jadi Justice Collaborator untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana ini, Terbaru Kuasa Hukum tegaskan Bharada E tidak terlibat perencanaan pembunuhan Brigadir J dan bicara soal imbalan uang yang dijanjikan. setelah instruksi atau perintah dari sang atasan, Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Bharada E terlebih dahulu ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J, belakangan terungkap masing-masing tersangka dijanjikan uang oleh Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan kliennya tidak ikut dalam rencana pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Menurut dia, Bharada E dijanjikan uang oleh mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya PC setelah menembak Brigadir J.
"Mengenai uang itu dijanjikan setelah penembakan, bukan sebelumnya," kata Ronny saat dihubungi wartawan pada Minggu, 21 Agustus 2022.
Namun, Ronny Talapessy tidak menyebut berapa nominal uang yang dijanjikan kepada Bharada E. Menurut dia, semua akan terungkap di pengadilan demi kepentingan keadilan dalam kasus tersebut.
"Mari bersabar aja, nanti semuanya secara pro yustisia akan disampaikan di pengadilan detail peristiwanya. Mengenai lainnya nanti jadi bahan pembelaan kami di pengadilan," ujarnya.
Tentu, kata Ronny, kliennya tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Sehingga, ia berharap jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan yang ringan kepada Bharada E.
"Karena klien saya tidak punya niat Bharada E diperintah dalam situasi yang tidak bisa menolak," jelas dia.
Ketika uang itu dijanjikan setelah peristiwa penembakan, kata dia, menegaskan Bharada E tidak mempunyai niat dan tidak terlibat perencanaan pembunuhan.
"Dengan dia koperatif dan menjadi JC, sudah selayaknya jaksa menuntut ringan dan majelis hakim mempertimbangkan untuk mendapatkan vonis bebas," ucapnya.
Load more